Polri Apps
banner 728x90

PK NTT Kota Batam Dukung Polresta Barelang Ungkap Kasus Tewasnya Al-Fatih Usnan

Bidang Hukum PK NTT Kota Batam bersama Ketua Pemuda PK NTT.

Batam, Owntalk.co.id – Misteri kematian seorang bocah laki-laki berusia 3 (tiga) tahun bernama Alfatih Usnan, yang terjadi di Tanjung Kertang, Rempang Cate, kecamatan Galang, kota Batam, kini memasuki babak baru.

Kasusnya bermula Ketika korban dijemput dan dibawa oleh majikan ibunya pada hari minggu siang tanggal 31 Maret 2024 tanpa ada alasan yang jelas. Lalu pada sore harinya ibunda korban mencari keberadaan putranya di rumah majikannya dan menemukan putranya telah meninggal dunia di dalam mobil majikannya.

Ibunda korban yang sejak awal kematian putranya 3 bulan lalu, merasa tidak nyaman karena menemukan banyak kejanggalan dalam kasus kematian tersebut kemudian membuat Laporan polisi ke Polresta Barelang dengan nomor:LP/B/403/VII/2024/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, tertanggal 4 Juli 2024.

Berdasarkan laporan tersebut penyidik dibawah pimpinan Kanit V Tipiter, Polresta Barelang, Iptu Dodi Setiawan, S.H.M.H, langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan saat ini kasusnya telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Penyidik juga telah melakukan Ekshumasi dan Autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Terhadap kinerja aparat kepolisian Polretsa Barelang dalam kasus ini, bidang hukum Perkumpulan Kekeluargaan NTT (PK NTT) kota Batam turut memberikan tanggapan.

Wakil Ketua PK NTT yang membawahi bidang hukum dan ketenagakerjaan, Kornelis Boli Balawanga, S.H.,bersama anggota bidang hukum PK NTT, yang ditemui di Kawasan Batam Center, Rabu 24 Juli 2024, mengatakan paguyuban NTT di kota Batam, dibawah kepemimpinan Andi S.Mukhtar, memberikan apresiasi kepada kepolisian polresta Barelang dan mendukung penuh penyidik untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.

“Kami memberikan apresiasi kepada bapak Kapolresta Barelang dan mendukung penyidik untuk membongkar kasus ini karena terkait kejahatan menghilangkan nyawa orang,” kata Kornelis.

Kornelis menegaskan dirinya bersama rekan-rekanya dari Bidang Hukum PK NTT kota Batam antara lain Dominikus Jawa, S.H, Saidi Amin, S.H; Martinus Ola, S.H; dan Antonius Bogar, S.H, terus kawal perkara ini karena korbannya adalah anak salah satu anggota paguyuban dari kabupaten Sumba Tengah , yang bernaung dibawa PKNTT kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *