banner 728x90

Paripurna DPRD Batam Tetapkan APBD Perubahan 2024 Rp3.831 T

Potret sahkan APBD Perubahan 2024.

Batam, Owntalk.co.id – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu siang (24/07/2024), DPRD Kota Batam secara resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. APBD Perubahan yang disahkan tersebut mencapai angka Rp 3,831 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 295,5 miliar dari APBD murni 2024 yang bernilai Rp 3,536 triliun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin, didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. Hadir juga dalam rapat tersebut Walikota Batam Muhammad Rudi SE MM beserta sejumlah kepala OPD, tamu undangan dari forkompimda, dan tokoh masyarakat.

Kamaludin memulai rapat dengan memberikan kesempatan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemko Batam. Juru bicara Banggar, Nina Mellanie Bbus MM, memaparkan laporan tersebut dengan penuh apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh anggota dewan, tim anggaran pemerintah daerah, OPD, tenaga ahli, dan tim sekretariat DPRD yang telah mendukung Banggar selama pembahasan ini sehingga berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Nina.

Nina juga menjelaskan beberapa indikator makro ekonomi yang menjadi dasar dalam pembahasan APBD Perubahan tersebut. Di antaranya, asumsi pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2024 yang semula ditetapkan pada kisaran 6,75 persen hingga 7,08 persen, kini diperkirakan meningkat menjadi 6,7 persen hingga 7,5 persen akibat peningkatan nilai ekspor ke Amerika Serikat (AS). Tingkat inflasi diperkirakan mencapai 3,1 persen hingga 3,2 persen, sementara tingkat konsumsi riil per kapita diperkirakan meningkat dari Rp 18.990.000 pada tahun 2023 menjadi Rp 19.190.000.

Untuk komponen Pendapatan Daerah, APBD-P menetapkan angka Rp 3,716 triliun, meningkat Rp 274,7 miliar dari APBD murni. Sedangkan untuk komponen Belanja, APBD-P menetapkan Rp 3,831 triliun, naik sebesar Rp 295,5 miliar dari APBD murni. Semua angka ini ditampilkan dalam tabel yang dapat dilihat pada layar besar di ruangan rapat.

“Atas kesepakatan yang telah dicapai, postur perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 adalah berimbang, yakni sebesar Rp 3,831 triliun,” tegas Nina yang kemudian menutup laporannya dengan membacakan dua bait pantun.

Potret pada saat paripurna DPRD Kota Batam.

Pimpinan Rapat Muhammad Kamaludin juga menanggapi pantun Nina sebelum menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah mereka menyetujui penetapan Ranperda APBD Perubahan Kota Batam tahun anggaran 2024 menjadi Perda. Dengan suara bulat, seluruh anggota Dewan menyatakan “setuju”.

Setelah itu, Kamaludin mempersilakan Walikota Muhammad Rudi untuk menyampaikan pendapat akhirnya. Walikota Rudi menyatakan persetujuannya atas penetapan Perda tersebut.

“Setelah menyimak laporan Banggar DPRD, Pemko Batam sepakat atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 yang telah disetujui,” ujar Walikota.

Beliau juga mengingatkan seluruh OPD untuk mematuhi ketentuan mandatory spending sesuai amanat undang-undang dalam penyusunan belanja APBD, seperti alokasi 20 persen untuk pendidikan, maksimal 30 persen untuk belanja pegawai, minimal 0,5 persen untuk pengawasan, minimal 0,16 persen untuk peningkatan SDM, dan alokasi untuk bidang kesehatan.

Walikota Rudi menekankan pentingnya SKPD penghasil mengoptimalkan kinerja agar target pendapatan tercapai dan tidak terjadi tunda bayar.

“Ranperda Perubahan ABPD 2024 yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi,” lanjutnya.

Setelah pendapat akhir Walikota, Kamaludin menegaskan bahwa DPRD memberikan waktu tiga hari kerja kepada Pemko Batam untuk menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau guna evaluasi.

Kemudian, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Walikota Batam, dan Kamaludin menutup rapat paripurna dengan mengetok palu.

Rapat paripurna hari itu menandai langkah strategis Pemerintah Kota Batam dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi anggaran yang tepat dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *