Polri Apps
banner 728x90

BPOM Klarifikasi Isu Roti Aoka Berbahaya

Roti Aoka. (Dok; Laman PT Indonesia Bakery Family)

Jakarta, Owntalk.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia buka suara terkait hebohnya kabar mengenai roti Aoka yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya. Plt. Kepala BPOM RI, Rizka Lucia Andalusia, menyatakan bahwa BPOM telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap produk roti merek Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat.

Lucia mengungkapkan bahwa sampel produk roti Aoka diambil dari peredaran dan diuji pada 28 Juni 2024. “Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/7/2024).

Meski demikian, Lucia memastikan bahwa BPOM akan terus melakukan pengawasan komprehensif terhadap produk pangan, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah produk beredar (post-market), untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi mengenai obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Sementara itu, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) sebagai produsen roti Aoka juga memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Humas PT IBF, Asep Nur Akhman, menegaskan bahwa produk roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family sudah mendapatkan izin dari BPOM.

“Produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari BPOM,” ujar Asep dalam rilisnya.

Asep juga menjelaskan bahwa dalam produksi roti Aoka, PT IBF tidak pernah menggunakan natrium dehidroasetat. Senyawa ini, yang merupakan garam natrium dari asam dehydroacetic, biasanya digunakan pada produk kosmetik seperti losion atau skincare.

“Dalam melakukan produksi roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan natrium dehidroasetat pada produk,” paparnya.

Langkah-langkah yang dilakukan BPOM dan PT IBF ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keamanan produk roti Aoka. Kedua pihak menekankan pentingnya mendapatkan informasi dari sumber yang tepercaya dan berwenang untuk menghindari kepanikan dan kesalahpahaman yang tidak perlu.

BPOM akan terus mengawasi dan memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi, sementara PT IBF berkomitmen untuk mempertahankan standar tinggi dalam proses produksi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *