Polri Apps
banner 728x90

Miris! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak Kecil Hingga Beranjak Remaja

Potret Kapolsek Daik saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Daik Laingga. (Sumber. Ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Seorang ayah tiri di Lingga, Kepulauan Riau, tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga beranjak remaja. Aksi bejat ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkannya ke polisi.

Pelaku, SF (49), kini diamankan di Mapolsek Daik Lingga. Menurut Kapolsek Daik Lingga, Iptu Djawane Sariman, pelaku melakukan aksinya di malam hari saat korban dan keluarga lainnya sedang tertidur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku sejak korban berusia 9 tahun hingga 13 tahun.

“Unit Reskrim Polsek Daik menerima laporan dari Sdri (S) yang memberitahu bahwa tersangka SF sering masuk kedalam kamar korban pada malam hari dan membuka celana korban serta memegang serta memasukkan jari ke alat kemaluan korban,” ungkap Kapolsek Daik saat konferensi Pers di Mapolsek Daik. Kamis, (18/07/2024).

Pelaku, kini dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1, Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 76E, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 miliar rupiah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka, terutama dari orang terdekat. Penting untuk memberikan edukasi seksual kepada anak sejak dini agar mereka dapat memahami dan menjaga diri dari tindakan pelecehan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *