Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah didesak untuk mengambil tindakan tegas terkait ditemukannya camilan ilegal asal China yang beredar di pasaran, terutama di kalangan anak-anak.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menyatakan bahwa pihak berwenang harus menyelidiki dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal tersebut.
“Pelakunya harus ditelusuri dan diproses hukum. Siapa yang terlibat dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal ini harus ditindak tegas,” kata Sudaryatmo, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (14/7/2024).
Sudaryatmo menekankan pentingnya pemerintah untuk menelusuri rantai pasok makanan guna mencegah produk ilegal dikonsumsi masyarakat, terutama oleh anak-anak yang rentan terhadap dampak negatif dari produk berkualitas rendah.
Kasus terbaru yang menjadi perhatian terjadi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, di mana belasan murid SDN Cidadap I mengalami pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi camilan bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Stripes.
Kejadian ini menjadi lebih serius mengingat Sukabumi bukanlah wilayah perbatasan antarnegara, yang seharusnya lebih mudah diawasi.
“Kasus keracunan ini menunjukkan bahwa pengawasan dan regulasi di Indonesia masih lemah, sehingga memungkinkan produk berkualitas di bawah standar dari China masuk ke pasar kita,” tegas Sudaryatmo.
Ia juga mengkritisi dinas terkait di daerah yang kurang aktif dalam mengawasi produk-produk yang beredar di sekolah-sekolah.
Menurut Sudaryatmo, pengawasan yang lebih ketat dan rutin diperlukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya produk makanan ilegal.
“Karena ini menyangkut jajanan di sekolah, seharusnya pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan dan kesehatan, melakukan pengawasan secara periodik ke sekolah-sekolah terhadap produk yang dijual,” ujarnya.
Sudaryatmo mengingatkan bahwa insiden ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan produk makanan ilegal asal China.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif yang lebih serius dari pemerintah untuk memastikan keamanan konsumsi makanan bagi masyarakat, terutama anak-anak.
Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan dapat memperketat regulasi dan pengawasan terhadap impor produk makanan, serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memantau dan menindaklanjuti setiap laporan mengenai peredaran produk ilegal.
Hanya dengan langkah tegas dan terkoordinasi, keamanan pangan di Indonesia dapat terjaga dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang berbahaya.