banner 728x90

Dishub Batam Buka Layanan Parkir Berlangganan di DPRD Batam

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengadakan layanan pendaftaran parkir berlangganan di Kantor DPRD Kota Batam pada hari Rabu (10/7). Koordinator Lapangan UPT Parkir, T. Junaidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan program parkir berlangganan dari Dishub Batam.

Menurut Junaidi, program ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengatasi kebocoran penerimaan dari parkir tepi jalan. Untuk mencegah pungutan retribusi oleh juru parkir (jukir), Dishub telah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para jukir bahwa kendaraan yang sudah berlangganan tidak boleh lagi dipungut biaya parkir.

“Jika masih ada jukir yang memungut biaya, silakan lapor ke kami. Dengan parkir berlangganan, PAD bisa meningkat dan kebocoran penerimaan parkir tepi jalan bisa ditekan,” tegas Junaidi.

Tarif pendaftaran parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp600 ribu per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp250 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua. Pendaftar hanya perlu membawa STNK untuk dilayani oleh petugas.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim, menambahkan bahwa pelayanan pendaftaran parkir berlangganan di gedung DPRD Batam dibuka selama dua hari.

“Mulai hari ini dan besok. Jika ada permintaan, kami akan tetap standby di DPRD. Setelah itu, kami akan pindah ke lokasi lain sesuai permintaan,” ujar Salim.

Salah satu warga Batam, Roma, yang mendaftarkan kendaraan roda duanya mengaku bahwa parkir berlangganan ini sangat membantu dalam menghemat pengeluaran.

“Dengan berlangganan parkir, pengeluaran jadi lebih hemat. Kebetulan ada keperluan di DPRD Batam, jadi saya langsung mendaftar,” kata Roma.

Ia juga menegaskan bahwa jika masih ada jukir yang bersikeras meminta biaya parkir, dirinya akan menolak karena kendaraannya sudah berlangganan selama setahun.

“Kalau ada jukir yang minta lagi, saya akan tetap tolak. Jika mereka masih ngotot, saya akan segera melaporkan ke Dishub agar segera ditindak,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *