Batam, owntalk.co.id – Dugaan keterlibatan seorang oknum lurah dalam penjualan lahan tapak kepada seorang warga berinisial SO mencuat ke permukaan.
Oknum lurah yang berinisial JL tersebut diduga menerima sejumlah uang tunai dan transfer untuk pembayaran lahan tapak seluas 8×12 meter persegi di Sei Aleng, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Selasa (9/07/2024).
JL diduga menerima total uang sebesar Rp 30 juta, terdiri dari dua kali pembayaran, yaitu Rp 17 juta yang dibayarkan tunai dan Rp 13 juta yang ditransfer melalui rekening atas nama JL.
Menanggapi pemberitaan ini, JL tidak membantah adanya pembayaran melalui rekeningnya dan penerimaan uang tunai. Ia menjelaskan bahwa dirinya yang berhubungan langsung dengan SO pada saat itu.
JL menyatakan bahwa penerimaan uang tersebut dilakukan atas dasar sepengetahuan, persetujuan, dan kesepakatan Tim-9 yang menangani pengelolaan dan penataan lahan tapak Kampung Tua Sei Aleng.
Ia menegaskan bahwa kondisi saat itu sangat mendesak, sehingga ia menerima pembayaran tersebut untuk membayar alat berat (excavator) yang jatuh tempo.
“Setelah saya menerima dan menandatangani kuitansi dari yang membeli, keesokan harinya uang tersebut saya serahkan kepada Pak Husein, Bendahara Tim-9. Jadi uang itu bukan untuk saya, melainkan untuk kebutuhan Tim-9,” jelas JL.
JL juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki hak atas lahan tapak tersebut dan pemberitaan yang menyatakan dirinya terlibat penjualan lahan tapak tidaklah benar.
Sekretaris Tim-9, Turoyo, saat ditemui awak media Owntalk di sebuah kopi tiam di kawasan Tunas Regency Sagulung, menyayangkan pemberitaan yang dipublikasikan oleh salah satu media online tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada lurah atau Tim-9.
“Seharusnya awak media tersebut menghubungi dan konfirmasi dahulu kepada lurah atau kami (Tim-9) untuk mendapatkan informasi serta penjelasan yang benar dan berimbang. Kami selalu terbuka dan akan memberikan keterangan yang seluas-luasnya,” ujar Turoyo.
Turoyo juga menyatakan bahwa Tim-9 siap untuk klarifikasi dan memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada siapapun yang memerlukan.
Husin, salah satu anggota Tim-9 yang hadir saat itu, menambahkan bahwa tuduhan terhadap JL tidak benar, karena Tim-9 yang meminta bantuan JL.
“Kami meminta dan menghimbau kepada pihak-pihak yang memberikan pernyataan yang tidak benar tersebut untuk memastikan kebenaran informasi agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan pihak lain,” tutup Turoyo. (RO/007).