Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantarkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) Raja Patin asal Sumatra Utara menembus pasar Malaysia.
Dalam siaran pers yang diterima pada Senin (8/7/2024), Sekretaris Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Hari Maryadi, menyatakan bahwa KKP berkomitmen untuk memajukan UMKM melalui pendampingan dalam pemenuhan sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
“BPPMHKP sebagai otoritas kompeten mendorong UMKM dan unit pengolahan ikan (UPI) baik mikro, kecil, maupun menengah untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan,” ujar Hari saat acara pelepasan ekspor.
Hari memberikan apresiasi khusus kepada UMKM/UPI Raja Patin Indonesia, yang memproduksi kerupuk ikan berbahan kulit patin dan berhasil meraih sertifikat HACCP Grade C, sehingga membuka akses pasar ke negara-negara Asia Tenggara.
Dari laporan BPPMHKP Medan, Raja Patin Indonesia menunjukkan kegigihan yang luar biasa, mulai dari menawarkan produk dari pintu ke pintu 10 tahun lalu hingga mendapatkan sertifikat HACCP dan mengekspor 2.500 kg produk ke Malaysia.
Hari berharap bahwa Raja Patin Indonesia dapat terus meningkatkan kualitasnya sehingga HACCP-nya naik grade dan dapat masuk ke pasar internasional, termasuk negara-negara Asia dan Eropa.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi Raja Patin Indonesia. Berkat perjuangan dan pengorbanan, mereka dapat melakukan ekspor perdana ke Malaysia,” tuturnya.
Pj Gubernur Sumatra Utara, Agus Fathoni, juga turut hadir dalam acara pelepasan ekspor tersebut. Ia mengaku bangga menyaksikan pencapaian UMKM Raja Patin Indonesia dan berharap kesuksesan ini dapat menginspirasi UMKM lain untuk mengikuti jejak mereka.
“Ini adalah kebanggaan Sumatra Utara. Para pelaku UMKM harus semangat dan menyusul, agar bisa menjadi tuan rumah di daerah kita sendiri dan mendunia,” ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan layanan dan kinerja sertifikasi jaminan mutu produk perikanan yang dihasilkan oleh UMKM guna mendongkrak kinerja ekspor.
Menurutnya, keberadaan UMKM terbukti mendukung ketahanan perekonomian negara, terutama selama masa pandemi COVID-19.