Lingga, Owntalk.co.id – Kabupaten Lingga menerima sertifikat eliminasi malaria bersama 17 kabupaten/kota se-Indonesia pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin, (24/6/2024).
Sertifikat bebas malaria ini diberikan setelah Kabupaten Lingga tidak menemukan kasus malaria indigenus selama tiga tahun berturut-turut, yang merupakan salah satu syarat untuk dinyatakan bebas malaria.
Mewakili Bupati Lingga, M. Nizar S.Sos., Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Wakil Menteri Kementerian Kesehatan RI, Prof.dr. Dante Saksono, Sp.PD., saat panyampaian kata sambutannya menyatakan bahwa, Kabupaten Lingga menjadi Kabupaten/Kota Kelima di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dinyatakan bebas malaria oleh Kementerian Kesehatan, setelah sebelumnya Kota Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Natuna.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kabupaten Lingga melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Wirawan Trisna Putra mengungkapkan bahwa langkah Dinkes Lingga dalam upaya promotif dan preventif terus dilakukan untuk mempertahankan status sebagai Kabupaten bebas malaria.
“Langkah-langkah ini mencakup edukasi kepada masyarakat, pengendalian vektor malaria, dan pemantauan rutin di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi sumber penyebaran malaria,” ungkap Wirawan. Selasa, (25/06/2024).
Sebagai informasi. Sertifikat ini diberikan kepada 17 bupati/walikota atau perwakilannya dari kabupaten/kota penerima sertifikat Eliminasi Malaria Tahun 2024 di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan.
Penerimaan sertifikat ini menandakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Hal ini juga menunjukkan keberhasilan upaya kolektif Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga bersama masyarakat dalam mengeliminasi malaria.