Polri Apps
banner 728x90

Satgas Bakal Pantau Top Up Pulsa Game Daring Terkait Judi Online

Ilustrasi Judi Online. (Dok; Envato/Rawpixel)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengumumkan strategi baru dalam memberantas judi online.

Satuan tugas khusus akan mulai memantau pengisian ulang pulsa untuk game daring yang terafiliasi dengan judi online di minimarket. Pemantauan ini akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolri dan Pak KSAD terkait pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kami akan berkoordinasi dengan minimarket dan masyarakat. Banyak yang mungkin belum melapor terkait jual beli rekening,” kata Hadi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada 22 Juni 2024.

Hadi mendorong masyarakat untuk melaporkan jika ada yang menawarkan pembukaan rekening secara daring. Pelaku biasanya mendekati korban untuk membuka rekening bank tanpa harus mendatangi kantor bank. Setelah rekening jadi, data pribadi korban dijual kepada bandar judi online.

Pada keterangan pers 18 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Judi Online mengumumkan rencana menutup layanan top-up pulsa untuk game online yang terafiliasi dengan judi.

Hadi menjelaskan bahwa pengisian ulang pulsa untuk keperluan judi online dapat dikenali melalui kode virtual, yang akan diawasi oleh Bhabinkamtibnas dan Babinsa.

“Jika digunakan untuk judi online, bisa terlihat dari kode virtualnya. Saya meminta bantuan TNI, Polri, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan. Penutupan akan dilakukan oleh Polri,” ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Langkah ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Hadi menyebutkan bahwa PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terindikasi terkait judi online dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Penyidik Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan dan membekukan rekening tersebut serta memanggil pemiliknya.

“Setelah dilaporkan ke Bareskrim, penyidik akan membekukan rekening tersebut dalam 30 hari. Jika tidak ada yang melapor, uang akan disita dan dikembalikan ke negara melalui proses pengadilan,” tambah Hadi.

Hadi juga menyoroti nominal fantastis perputaran uang dalam praktik judi online. Pada 2023, perputaran uang mencapai Rp327 triliun dari 168 transaksi.

Di tiga bulan pertama 2024 saja, nilai transaksi sudah mencapai Rp100 triliun. Jumlah warga yang bermain judi online juga meningkat, dengan mayoritas memainkan judi slot karena kemudahannya.

“Judi slot lebih mudah dimainkan di mana saja dan kapan saja,” pungkas Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *