Server PDN Kominfo Diserang, Layanan Imigrasi di Bandara Internasional se-RI Terganggu

Gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian. (Dok; Instagram/@ditjen_imigrasi)

Jakarta, Owntalk.co.id – Sejak pukul 04.00 WIB, layanan Imigrasi di semua bandara internasional di Indonesia mengalami gangguan serius.

Penyebabnya adalah serangan siber yang menargetkan server Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo, yang menjadi tulang punggung operasional sistem imigrasi.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengonfirmasi terjadinya gangguan ini. “Gangguan terjadi sejak pukul 04.00 WIB,” ungkap Silmy saat dihubungi kumparan pada Kamis (20/6/2024).

Gangguan ini berdampak pada seluruh layanan imigrasi di bandara, yang selama ini bergantung pada server PDN Kominfo.

Karena serangan siber tersebut, seluruh layanan imigrasi terpaksa beralih ke sistem manual. Hal ini menyebabkan proses layanan imigrasi di bandara menjadi lambat. “Semua autogate tidak bisa dioperasikan,” kata Silmy.

Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan bandara internasional lainnya terlihat kacau balau. Penumpang mengantre panjang dan pelayanan yang biasanya cepat menjadi sangat lambat akibat transisi ke sistem manual.

Hingga pukul 16.25 WIB, gangguan layanan imigrasi masih berlangsung. “Kami menunggu perbaikan server PDN Kominfo,” ujar Silmy.

Langkah Antisipasi dan Dampak Bagi Penumpang
Untuk mengatasi lambatnya layanan imigrasi ini, sejumlah maskapai penerbangan internasional telah mengambil langkah antisipatif.

Mereka meminta penumpang untuk datang ke bandara lebih awal, setidaknya tiga jam sebelum jadwal penerbangan, guna menghindari keterlambatan dan memastikan proses imigrasi dapat berjalan meski dengan sistem manual.

Serangan siber ini menyoroti pentingnya keamanan siber bagi infrastruktur vital negara. Pemerintah dan instansi terkait diharapkan segera menangani masalah ini agar layanan imigrasi dapat kembali normal dan penumpang tidak mengalami kesulitan lebih lanjut.

Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pemulihan server dan normalisasi layanan imigrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *