Lingga, Owntalk.co.id – Sepupu Calon Presiden Paslon 03 Ganjar Pranowo, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat terkemuka di Kabupaten Lingga, Rudi Purwonugroho, akhirnya angkat bicara mengenai status aset bersejarah di Dabo Singkep.
Rudi mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga untuk mengambil langkah tegas dalam mengambil alih hak penguasaan atas aset-aset yang kini dikuasai pihak swasta, terutama bangunan Wisma Timah yang memiliki nilai sejarah tinggi.
“Saya sebagai bagian dari masyarakat mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk mengupayakan mengambil alih aset-aset bekas PT Timah yang saat ini masih dikuasai oleh pihak swasta,” ujar Rudi. Rabu, (12/06/2024).
Pria yang juga diketahui pernah menjabat sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Lingga ini juga menyangkan sikap Pemerintah Daerah yang saat ini enggan menanggapi serius kisruh yang terjadi.
Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya mengusahakan aset yang memiliki nilai sejarah untuk diambil alih kembali.
“Paling tidak, bangunan-bangunan bersejarah ini bisa kembali ke masyarakat melalui Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Rudi menekankan bahwa selain nilai sejarah yang tinggi, aset-aset ini juga memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam mendukung keperluan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Saya pikir memang sudah seharusnya aset-aset berharga bekas Perusahaan Timah ini seutuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat dan tentunya untuk keperluan pemerintah daerah,” ungkap Rudi.
Sebagai contoh, Rudi mengusulkan pemanfaatan Wisma Timah untuk keperluan penginapan tamu-tamu yang datang ke Lingga serta mengaktifkan kembali kolam renang yang ada di bawahnya untuk kegiatan masyarakat.
“Saya berharap pemerintah bisa secepatnya ambil langkah bijak dalam persoalan ini, dan saya pikir ini adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah daerah Kabupaten Lingga,” tegas Rudi.
Rudi juga menyayangkan bahwa salah satu aset daerah yang merupakan bangunan cagar budaya kini dikuasai oleh pihak swasta dan telah direnovasi menjadi tempat hiburan. “Seharusnya bangunan tersebut tetap lestari dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Diketahui, Dabo Singkep pernah mengalami masa kejayaannya dengan aktivitas pertambangan Timah selama lebih dari satu abad. Namun, pada tahun 1993, PT Timah Tbk menghentikan total aktivitas eksplorasi di wilayah tersebut karena cadangan Timah yang menipis.
Sejak saat itu, banyak jejak sejarah tentang pertambangan Timah yang tertinggal, termasuk bangunan-bangunan bersejarah yang masih utuh hingga kini.
Beberapa aset peninggalan PT Timah Tbk saat ini telah dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Lingga dan telah direnovasi untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah.
Namun, beberapa bangunan bersejarah lainnya, seperti Wisma Timah, masih dikuasai oleh pihak swasta, yang menurut Rudi seharusnya bisa dikembalikan kepada pemerintah dan masyarakat.
Kelalaian ini diduga menjadi salah satu faktor yang saat ini terjadi. Dimana salah satu bangunan warisan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah kental dan melekat ke masyarakat yakni Wisma Timah dilakukan renovasi oleh pihak swasta menjadi tempat hiburan.
Hal itu juga telah menuai tanggapan serius dari berbagai kalangan yang tidak terima atas perubahan arsitektur serta fungsi dari bangunan bersejarah tersebut.