Lingga, Owntalk.co.id – Rencana Kabupaten Lingga untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2026 kandas akibat kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan kedua Ketua Umum dan Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga.
Pengurus KONI Lingga mengaku tidak siap menyelenggarakan Poprov Kepri 2026. Keputusan ini diambil setelah pengurus KONI bersama perwakilan cabang olahraga (Cabor) Lingga menggelar rapat di Sanggar Praja, Kecamatan Singkep, pada Sabtu siang (8/6/2024) lalu.
Dalam rapat tersebut, pengurus KONI dan ketua Cabor menyatakan ketidaksiapan Kabupaten Lingga untuk menjadi tuan rumah Poprov VI pada 2026. Sebelumnya, KONI Kepri telah menunjuk Kabupaten Lingga sebagai tuan rumah Poprov 2026.
Sekretaris KONI Lingga, Ardi Ahmad, menyebutkan bahwa ketidaksanggupan ini disebabkan oleh berbagai kendala seperti kurangnya sarana dan prasarana, kesiapan atlet, serta masalah anggaran.
“Maka secara bersama pada rapat kerja telah kita putuskan bahwa KONI Kabupaten Lingga mengembalikan dan menyerahkan pelaksanaan Poprov 2026 kepada KONI Provinsi Kepri,” ungkap Ardi tidak lama ini.
Ardi juga menambahkan bahwa fokus mereka kini adalah pada pembinaan para atlet untuk meningkatkan peringkat Lingga yang saat ini berada di posisi ke-5.
“Kami berharap bisa memperbaiki peringkat ini,” imbuhnya.
Dalam keputusan ini, Ardi menyebut bahwa langkah-langkah yang diambil adalah untuk kebaikan ke depan.
Secara aklamasi, mereka juga menyepakati penunjukan Malisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kabupaten Lingga.
“Penetapan Plt ini sesuai aturan berlangsung selama tiga bulan,” tambah Ardi.
Dengan keputusan ini, Kabupaten Lingga mengalihkan tanggung jawab sebagai tuan rumah Poprov 2026 kepada KONI Provinsi Kepri,
sementara mereka fokus pada peningkatan kualitas atlet dan persiapan yang lebih matang di masa mendatang.