Batam, Owntalk.co.id – Salah seorang wanita saat hendak pergi bekerja diserempet oleh mobil truk bermuatan Gas industri di wilayah Simpang Lampu merah Kepri Mall, Pada Senin (13/05/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban berinisial OA (22) mengalami patah tulang akibat Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) tersebut. Saat ini Korban tengah Mengalami Perawatan di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota.
Paman Kandung Korban, Dimson Sihite menuturkan, kejadian bermula saat korban hendak pergi bekerja menggunakan sepeda motor. Kecelakaan tersebut terjadi di Lampu merah simpang Kepri Mall saat korban dari arah Batu Aji menuju arah Mega legenda.
“Jadi saat pergi bekerja korban diserempet oleh Lori Gas di Simpang Lampu merah Kepri Mall saat menuju arah mega legenda. Setelah itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit,” ungkapnya kepada media, Jumat (17/05/2024).
Lanjut Dimson, setelah kejadian pihaknya meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang merupakan salah satu supir di PT Arthabumi Sinarindo (ABSO).
“Setelah itu, pelaku bernama Arifin tersebut mengatakan akan kembali datang untuk bertanggung jawab. Namun, ketika kami menunggu kehadiran pelaku pada Selasa (14/05/2024), ia tak kunjung datang memenuhi janjinya,” jelasnya.
Dimson juga mengatakan, karena tidak ada itikad baik dari pihak pelaku, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polresta Barelang pada, Selasa (14/05/2024).
“Setelah itu, kami ingin membuat Laporan, pihak polisi mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah tabrak lari. Jadi polisi mengusulkan agar kami melakukan mediasi kembali dengan korban,” ujarnya.
“Ketika pelaku dihubungi untuk kembali melakukan tahap mediasi pada Rabu (15/05/2024), ia meminta agar pertemuannya ditunda karena masih memiliki kesibukan. Dan pertemuan di jadwalkan pada Kamis (16/05/2024) sekitar pukul 10.00 WIB Pagi,” tambahnya.
Dimson juga menjelaskan, pada jadwal mediasi tersebut pelaku datang ke Polresta Barelang. Namun pelaku meminta pertemuan kembali ditunda pada malam hingga pukul 20.00 WIB.
“Pelaku meminta mediasi tersebut agar dapat didampingi oleh HRDnya. Namun hingga jadwal yang ditentukan pelaku tidak kunjung hadir tanpa kabar. Karena ketidakhadiran pelaku, akhirnya Kami kembali membuat laporan Ke polisi dan laporan tersebut diterima karena sudah memenuhi unsur,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini penyidik unit lakalantas akan memanggil dan memeriksa supir lori tersebut.
“Peristiwa itu benar terjadi, penyidik sedang berupaya untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap supir yang terlibat lakalantas tersebut,” ujarnya.
Kasatlantas Menambahkan, awalnya kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berupaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hingga hari ini tidak ada titik temu dari keduanya.
“Awalnya para pihak yang terlibat mau menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada titik temu sehingga malam tadi laporan polisi diterbitkan dan korban sudah mendapatkan jaminan Jasa Raharja,” pungkas perwira jebolan Akpol 2009 tersebut.
Ketika Kantor Berita Owntalk.co.id mengkonfirmasi ke pihak perusahaan. Pihak PT Arthabumi Sinarindo belum memberikan jawaban dan tidak membalas pesan dari media terkait kejadian tersebut.