Polri Apps
banner 728x90

Ketua LPKSM Akan Segera Surati Disperidag Provinsi dan Kemendagri Akan Dapat Tindak Pengusaha Tekstil Impor Yang di Bahan Baku Luar Negeri

Tempat Pengusaha Tekstil yang diduga Impor dari luar negeri. (Sumber. Koko/Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri (LPKSM) 1 rencananya akan segara menyurati Disperidag Provinsi dan Kemendagri agar segara mengambil tindakan terhadap penguahasa Tekstil yang diduga Impor dari luar Negeri, selasa 14/05/2024.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 Jantro Butar Butar menjelaskan, saya akan segara menyurati Disperidag Provinsi dan Kemendagri untuk mengambil langka terhadap ekspor import barang tekstil Kwan lie yang diduga di Import dari luar negeri.

“Dalam 1 atau 2 hari ini saya akan menyurati Disperidag Provinsi dan Kemendagri agar dapat menindak pengusaha Tekstil Kwan lie tersebut,” jelasnya.

Jantro Butar Butar mengatakan, pengakuan dari pelaku usaha Tekstil anak dari Son Tik sewaktu turun ke lokasi atau gudangnya bersama Reskrim Polres Karimun khususnya Unit Tipiter mereka tidak memiliki izin import, jadi mereka menumpang dengan kapal Kwan Lie,” katanya.

“Sedang SITU, SIUP, sudah mati sejak tahun 2002 dan 2015 sedang TGD mereka tidak memiliki ijin,” katanya.

Sementara itu Kapolres Karimun saat di konfirmasi dengan awak media melalui aplikasi Whatsapp menyebutkan, telah dilakukan pengecekan oleh anggota Tipiter Satreskrim Polres Karimun, yang ditemukan dilokasi adalah aktivitas konveksi pembuatan pakaian sesuai dengan izin tempat usaha.

“Perihal bahan yang digunakan menurut keterangan dari pemilik konveksi adalah dari jakarta dan batam. Untuk memastikan sumber bahan, perlu koordinasi dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai,” sebut Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus.

Awak media mencoba konfirmasi dengan ka disperindag Kabupaten Karimun melalui aplikasi Whatsapp Basori, tidak ada jawaban, sampai berita ini di naikkan. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *