Misteri Korupsi Dana Hibah KONI Lingga: Tersangka Belum Terungkap, Kerugian Negara Masih Dihitung

Potret Kantor Kejaksaan Negeri Lingga. (Dok. Kejari Lingga)

Lingga, Owntalk.co.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah yang merambah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga terus memanas.

Penyidikan masih berlangsung, sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang menghitung kerugian negara yang diduga terjadi.

Ade Chandra, Kasi Intel Kejari Kabupaten Lingga, menyatakan bahwa proses penyidikan masih fokus pada penghitungan kerugian negara oleh BPKP.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP,” ungkap Ade Chandra saat dihubungi Owntalk pada Senin (6/5/24).

Sementara itu, terkait identitas tersangka, Ade menyatakan bahwa informasi tersebut akan diumumkan pada tahap selanjutnya.

“Kami sedang melalui proses, dan kami akan mengumumkan informasi lebih lanjut pada waktunya,” tambahnya.

Skandal dugaan korupsi dana hibah bansos yang terkait dengan KONI Kabupaten Lingga bermula dari penyalahgunaan anggaran Dana Hibah oleh Pemerintah Kabupaten Lingga yang diduga digunakan oleh KONI Lingga.

Fakta ini terungkap dari penelusuran kwitansi belanja seragam atlet Kabupaten Lingga di Jakarta.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, telah mengungkapkan temuan penyalahgunaan anggaran Dana Hibah Bansos KONI melalui penelusuran kwitansi belanja seragam atlet Lingga di Jakarta.

“Kami menemukan bahwa dari anggaran Rp. 220 juta yang dialokasikan oleh Pemda Lingga untuk KONI Lingga, hanya separuhnya yang digunakan untuk belanja seragam atlet,” kata Senopati pada Jum’at, (08/03/2024) lalu.

Tim penyidik Kejari Lingga terus memeriksa keterangan saksi, termasuk dari luar daerah seperti Jakarta dan Bandung, terkait dugaan korupsi dana hibah yang diduga terjadi di KONI Lingga.

Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait pengelolaan anggaran, termasuk belanja seragam atlet untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022.

Saat ini, proses penyelidikan dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan KONI Kabupaten Lingga masih berlangsung, menunggu hasil lebih lanjut dari BPKP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *