Karimun, Owntalk.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 Jantro Butar Butar melakukan kunjungan ke sebuah gudang Tekstil yang diduga bahannya dari luar yang terletak di jalan Taman Puri Baran 2, Senin (06/05/2024).
Dengan langkah tegas, Jantro Butar Butar menyatakan bahwa kunjungan ini merespons laporan dari masyarakat tentang dugaan penggunaan bahan baku tekstil impor di dalam gudang tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa bahan baku tekstil yang digunakan di gudang ini berasal dari luar negeri dan dibawa lewat kapal Kwan Lie ke Karimun,,” ungkapnya dengan tegas.
Jantro Butar Butar menegaskan bahwa temuan ini akan segera dilaporkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi dan Kabupaten serta pihak penegak hukum.
Langkah ini diharapkan dapat memicu tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk penutupan sementara tempat usaha tersebut.
“Kita berharap dengan adanya laporan ini Intansi terkait dan Penegak Hukum dapat mengambil tindakan yang tegas serta menutup tempat usahanya,” harapnya.
Namun, dalam responsnya, suami dari penanggung jawab gudang, Son Tik, dengan tenang menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Silahkan laporkan ke Kementerian Perdagangan dan kami siap mematuhi proses yang berlaku,” ujarnya .
Dengan langkah tegas dari Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri, harapan terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan berintegritas semakin dekat, serta menegaskan komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap aturan perdagangan.