Nizar dan KAP Kompak Mangkir Dari Sidang Bawaslu Kepri

Majelis persidangan pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Tanjung Pinang, Owntalk.co.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lingga berserta Kantor Akuntan Publik (KAP) seakan kompak untuk tidak menghadiri persidangan yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kamis, 02 April 2024 saat ini.

Pada sidang sebelumnya, Senin, 29 April 2024 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Prov. Kepri) lalu telah meminta Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lingga untuk hadir dalam persidangan hari ini.

Tidak hanya itu, selain meminta kehadiran Muhammad Nizar, Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit hasil laporan fiktif dana kampanye Partai NasDem Lingga itu juga diminta untuk hadir dipersidangan yang tengah berlangsung saat ini.

Menurut Kuasa Hukum Terlapor 2 dari Partai NasDem Kabupaten Lingga mengatakan bahwa, ketidakhadiran Ketua DPD Partai NasDem Lingga di Persidangan kali ini dikarena kesibukannya sebagai Bupati Kabupaten Lingga.

“Bukan terlapor 2 tidak mau hadir, akan tetapi demi melaksanakam kewajiban dan tugas sebagai Bupati, yang bersangkutan belum dapat hadir,” bebernya.

Sementara itu, Kantor Akuntan Publik (KAP) yang juga rencananya akan diperiksa pada sidang hari ini, enggan memenuhi panggilan tersebut dengan ketidakhadirannya didalam persidangan Bawaslu Prov. Kepri.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Pelapor 1 dan 2 melalui, Rediston Sirait, S.H, M.H., meminta kepada majelis sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, untuk menghadirkan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lingga, dan KAP pada persidangan yang akan datang.

“Seharusnya terlapor 2 yakni Ketua DPD Partai NasDem Lingga, M. Nizar hadir dipersidangan hari ini, karena agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi dia selaku ketua Partai dan Dia juga sebagai Bupati di Daerah tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, buntut dari persoalan laporan dana kampanye fiktif DPD Partai NasDem Kabupaten Lingga ini masih menjadi skandal yang belum tuntas.

Meskipun demikian, KPU Kabuapten Lingga seakan turut serta enggan menanggapi serius permasalahan fatal yang terjadi hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *