Batam, Owntalk.co.id – DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menggema panggilan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut untuk memberikan prioritas kepada pencari kerja lokal.
Anggota DPRD Kota Batam, Mochamat Mustofa, menegaskan pentingnya menjaga kesempatan kerja bagi warga setempat dalam industri kota tersebut.
“Sebagai kota industri, Batam harus memastikan bahwa warga lokal memiliki akses yang sama untuk mencari pekerjaan dan tidak kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar,” ujar Mustofa.
Aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Kerja telah mengukuhkan penempatan tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama dalam setiap proses rekrutmen di Batam.
Mustofa melihat dampak positif dari implementasi Perda ini, dengan beberapa perusahaan mulai mengutamakan perekrutan pekerja lokal.
“Ini menunjukkan pergeseran positif dalam penyerapan tenaga kerja di Batam. Kami berharap bahwa dengan adanya Perda ini, persentase penyerapan tenaga kerja lokal dapat mencapai lebih dari 70 persen,” ungkapnya.
Namun, Mustofa juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas kerja dari pencari kerja lokal. Meskipun mereka mendapat prioritas, etos kerja yang baik tetap menjadi kunci.
“Etos kerja yang kuat merupakan hal yang harus dijaga oleh semua pekerja lokal, sehingga mereka dapat bersaing secara seimbang dengan pekerja dari luar kota,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, telah berupaya untuk menarik investor agar melakukan investasi di Batam dengan harapan dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Rudi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyatakan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif untuk memastikan adanya peluang kerja yang berkelanjutan.
“Kota Batam selalu menjadi tujuan bagi para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, menjaga iklim investasi yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa ada kesempatan kerja yang terus tersedia,” jelas Rudi.