Lingga, Owntalk.co.id – Kalangan Politisi Partai Politik di Kabupaten Lingga yang terdiri dari beberapa Partai mengomentari kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga.
Informasi ini diungkap oleh aktivis Lingga serta kalangan politisi partai pasca berlangsungnya pemeriksaan Ketua DPD Partai Nasdem Lingga, M. Nizar S.Sos di Kantor Bawaslu Lingga pada Selasa, 02 April 2024 tadi malam.
Salah seorang Aktivis vocal di Kabupaten Lingga, Zuhardi, menduga adanya ketidaknetralan penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupeten Lingga pada perkara pencabutan laporan dana kampanye Partai Nasdem yang diakui Fiktif dan Pemeriksaan Bawaslu.
Sebelumnya, Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Lingga mengakui bahwa laporan yang diserah terimakan ke KPU Lingga beberapa waktu lalu terkait LADK dan LPPDK adalah fiktif atau rekayasa.
Pengakuan itu diungkapnya dihadapan salah satu media kala itu di Nagoya Batam pada Sabtu, 23/03/2024 lalu.
Mengetahui hal itu, sejumlah Politisi Partai Politik di Kabupaten Lingga, baik dari Anggota Partai hingga Ketua DPD dan DPC Partai yakni PKS, Demokrat, Partai Buruh, Perindo dan PAN didampingi Kuasa Hukum dari masing-masing partai mendatangi langsung Kantor KPU Lingga untuk memberikan surat laporan pernyataan pengawalan kasus dugaan laporan fiktif dana kampanye DPD Partai Nasdem Lingga secara langsung.
Hal ini dilakukan guna menerapkan demokrasi yang adil bersih dan transparansi kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Lingga.
“Kami tidak main-main dalam upaya memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum dalam demokrasi. Ini merupakan pembodohan kepada masyarakat oleh Bupati Lingga selaku Ketua DPD Partai Nasdem yang mana mengatahui bahwa hal itu salah dan dibiarkan atas dasar kepentingan politik partai,” kata Zuhardi menyikapi persoalan partai Nasdem yang tengah berlangsung kepada Owntalk.co.id pada Rabu, 03/04/2024.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lingga, Salmizi menyayangkan sikap KPU yang enggan menanggapi terkait pencabutan laporan tersebut.
“Kita masing-masing partai punya kewajiban untuk melaporkan penggunaan anggaran dana kampanye pada pemilu tadi, lantas kenapa ini dilalaikan, dan setelah itu laporan itu direkayasa oleh bendaharanya, tentu ini sangat merusak demokrasi kita bahkan disni Komisioner KPU Lingga mengangkangi aturan persyaratan adminitrasi kampanye partai,” terang Salmizi.
Lebih lanjut, Ketua Partai Buruh Kabupaten Lingga ditempat yang sama mengungkapkan kekesalannya terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu.
“Harapan kami bukan dapat kursi, kami tidak mengharapkan itu, kami bergerak atas unsur nurani dan merasa dibodohi oleh penguasa kekuasaan saat ini, ibaratkan dipimpin orang buta dan tuli yang tidak bisa melihat dan mendengar teriakan kami dibelakang bahwa yang dijalaninya ini salah, kami hanya meminta KPU dan Bawaslu Lingga tolong berpegang teguh dengan regulasi dan netralitas sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu ini, ini demi bangsa kita terutama daerah Kabupaten Lingga,” ucap Chris saat dimintai tanggapannya terkait sengketa Pemilu Partai Nasdem.
Sebagaimana diketahui bahwa Ketua DPD Partai Nasdem Lingga, M. Nizar S.Sos yang juga hingga kini menjabat sebagai Bupati Lingga diperiksa Bawaslu Lingga kemarin malam pada Selasa, 02 April 2024 tadi malam.
Namun hingga kini, Bawaslu Lingga dan belum memberikan keterangan lebih lanjut seakan enggan mempublikasi terkait proses pemeriksaan Ketua DPD Partai Nasdem. (Yud)