Perkara Partai Nasdem Lingga Berlanjut, Bawaslu Agendakan Pemanggilan Sejumlah Saksi

Logo Partai Nasdem. (ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Buntut pembuktian dari pelaporan terhadap laporan fiktif penggunaan dana kampanye DPD Partai Nasdem lingga oleh Mantan Bendahara nya itu kian berlanjut. Sabtu, (30/03/2024).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait penanganan masalah tersebut.

Salah satunya, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu Lingga Nomor 058/PP.01/K.KR-03/03/2024 mengundang pelapor sebagai bentuk undangan klarifikasi terkait laporan anggaran dana kampanye fiktif yang direkayasa oleh mantan Bendaraha Umum DPD Partai Nasdem Lingga kala itu.

Dari surat yang dikeluarkan pada tanggal 28 maret 2024 lalu itu mengagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir pada hari Senin, 01 April 2024 bertempat dikantor Bawaslu Kabupaten Lingga.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses terhadap laporan yang masuk ke Bawaslu Lingga.

“Terkait laporan kemarin Bawaslu Lingga sudah meregister dan sedang berproses lebih lanjut,” kata Fidya kepada Owntalk.co.id tidak lama ini.

Persoalan pencabutan laporan anggaran dana kampanye DPD Partai Nasdem Lingga yang diakui oleh Bendahara Umum nya waktu itu ialah Fiktif alias rekayasa belaka. Dimana akibat kejadian tersebut banyak pihak dari kalangan Politisi Partai hingga masyarakat merasa dirugikan.

Salah satunya datang dari Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lingga, Salmizi, yang menyatakan bahwa sebagai orang yang cukup lama berkecimpung di Partai Politik, hal ini tidak masuk akal karena dana kampanye partai besar dengan perolehan kursi yang cukup signifikan hanya memiliki dana kampanye sebesar seratus ribu rupiah.

“Ini sesuatu yang tidak masuk akal, kami sudah lama berkecimpung di partai dan untuk dana kampanye, selain dari pendanaan kelengkapan administrasi, kita juga membutuhkan biaya operasional partai. Mana mungkin kita menggunakan dana yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya pada Rabu, (27 Maret 2024) lalu.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Lingga, yang merupakan aktivis aktif yang vocal menyuarakan aspirasi masyarakat Lingga ini, Zuhardi, menduga adanya tindak pelanggaran yang dengan sengaja dilakukan Partai Nasdem itu.

“Ini merupakan pelecehan marwah demokrasi dan tidak siap dalam kompetisi politik, dimana kita ketahui juga bahwa Bupati kita saat ini merupakan Ketua dari Partai tersebut. Artinya adanya dugaan praktik kekuasan itu kemungkinan memang terjadi. Dan ini sangat merusak marwah demokrasi bangsa terutama Kabupaten Lingga pada pesta demokrasi bulan ferbruari lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, persoalan tersebut kini membuat masyarakat dan kalangan politisi resah dikarenakan tidak adanya respon yang sesuai diharapkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *