banner 728x90

Ops Tetib Ramadhan Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Bulan Puasa

#image_title

Meranti, Owntalk.co.id -Patroli Sinergitas Polres Kepulauan Meranti, Koramil 02 Tebing Tinggi dan Satpol PP Dalam Rangka Cipkon awal Ramadhan 1445 H bertempat di Mako Sat Lantas Polres Jalan Merdeka, Kelurahan Selat Panjang, Selasa (12/03/2024).

Turut hadir Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan, SH MH, Kasat Samapta Polres Kepulauan Meranti AKP Timur Brata Yuda, SH, Kasi Propam AKP JA Lubis, SH MH, Kabid Perda Satpol PP Andi Irawan, SH, Personil Polres sebanyak 5 Orang, Personil Koramil 02 / TT sebanyak 5 Orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 3 (tiga) orang.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan *Surat Edaran PLT. Bupati Kepulauan Meranti Nomor : 400/KESRA/III/030 tentang Panduan Kegiatan Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M di Kabupaten Kepulauan Meranti yang melarang setiap tempat hiburan malam seperti Karooke, Cafe, Pujasera yang menyediakan minuman beralkohol untuk beroperasi selama bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M.

Kegiatan Patroli Sinergitas dan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti dilaksanakan guna memastikan seluruh pemilik tempat hiburan malam terutama yang menjual minuman beralkohol telah menerima dan mengetahui point pedoman pelaksanaan operasional selam Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2024 M.

Kabag Ops Polres Meranti Yudi Setiawan mengatakan, telah menginstruksikan Polsek jajaran Polres Kepulauan Meranti lebih aktif lagi melaksanakan operasinya , tidak hanya tempat hiburan malam tetap diawasi.

“Sekali lagi saya ingatkan agar mematuhi Surat Edaran dan himbauan dari Bupati Kepulauan Meranti. Polres Kepulauan Meranti dan jajaran akan melakukan pengawasan serta tetap mengintensifkan operasi,” katanya.

Yudi menghimbau, warga untuk tidak melaksanakan balapan liar apalagi menggunakan knalpot Brong yang mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan Ibadah puasa.

“Memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beragama Islam di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” ujarnya.

Semua kegiatan dan aktifitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Kegiatan berakhir sekira pukul 00.30 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi di wilayah Polres Kepulauan Meranti dan Jajaran terdapat dalam keadaan aman dan terkendali (koko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *