Kejari Lingga Kembali Panggil Beberapa Sumber Informasi Terkait Dana Bansos di KONI

Ilustrasi. (ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Sehubungan dengan ditingkatkannya tahap penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana anggaran Bansos pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah Kabupaten Lingga. Tim penyidik kasus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga turut memanggil mantan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga.

Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, menyatakan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Sosial (Bansos).

Melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lingga, Ade Chandra, membenarkan kabar tersebut.

“Ada tapi tidak selaku Sekda, panggilan nya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan TA 2022, sehubungan dana bansos di KONI,” ungkap Ade Chandra saat dikonfirmasi kepada Owntalk.co.id, Kamis, (08/02/2024).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa, dalam agenda jadwal pemeriksaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan ketidakhadirannya.

“Beliau masih ada kesibukan dan juga sedang pemulihan sehubungan kesehatan nya juga. Jadi sudah menyampaikan ketidakhadirannya akan dijadwalkan kembali,” tutur Ade.

Dalam pemeriksaan tersebut disinyalir terdapat beberapa nama yang dipanggil oleh pihak Kejari Lingga, guna mendapatkan informasi.

“Karena saat ini tahap penyidikan, mengenai yang dimintai keterangan semuanya berhubungan dengan kegiatan KONI, masih sama dengan pihak-pihak yang dipanggil ditahap penyelidikan,” bebernya.

Diketahui, pemanggilan tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu, dan rencananya, Kejari Lingga akan melakukan pemanggilan kembali pada beberapa waktu mendatang.

“Itu nanti kesiapan beliau. Sudah kita sampaikan panggilan nya dari minggu yang lalu,” ucapnya.

Tutup Ade, meminta doa serta dukungan untuk melakukan penegakkan hukum yang berlaku.

“Mohon do’a dan suportnya agar semua kegiatan pemeriksaan berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *