Pemerintah tak lagi Bangun Penampungan untuk Pengungsi Rohingya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan rumah penampungan sementara bagi pengungsi etnis Rohingya, dan hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Penjelasannya datang setelah menghadiri Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia 2023 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Menurut Mahfud, peningkatan jumlah pengungsi etnis Rohingya terjadi karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mafia TPPO tersebut disebut sengaja mengirimkan pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia dengan rencana untuk meneruskannya ke negara lain sebagai pekerja ilegal.

“Ada mafia TPPO-nya, yang kemarin sudah ditangkap. Jadi, mereka sengaja ngajak ke sini (Indonesia), nanti dikirim ke mana-mana. Itu untuk jadi pekerja ilegal, dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik,” ungkap Mahfud.

Dampak dari hal ini adalah penampungan yang telah disediakan Pemerintah di berbagai tempat sudah penuh, karena terus meningkatnya jumlah pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia.

Mahfud menyoroti juga penolakan dari masyarakat lokal, seperti di Aceh, yang hidup berdampingan dengan para pengungsi etnis Rohingya.

“Jadi, penampungan sudah penuh sekarang. Meskipun baik masyarakat lokalnya, seperti Aceh, itu menolak. Sehingga kami (Pemerintah) tidak bangunkan lagi, tetapi pasti demi kemanusiaan (akan) ditolong,” tambahnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Mahfud menyatakan bahwa Pemerintah saat ini sedang dalam tahap kajian untuk mencari lokasi lain guna menampung para pengungsi etnis Rohingya.

“Sekarang sudah ditampung sementara, tetapi yang lebih sementaranya, mungkin agak menengah, ini masih dibicarakan, dicari tempatnya, dicari biayanya, dan sebagainya,” jelasnya.

Penting untuk mencari solusi yang berkelanjutan untuk kesejahteraan dan keamanan pengungsi etnis Rohingya di Indonesia, serta merumuskan pendekatan yang berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *