Lingga, Owntalk.co.id – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga sejak bulan Januari hingga November lalu, terdapat 46 kasus DBD di Kabupaten Lingga, yang tercatat sebanyak 27 pasien dari wilayah Kecamatan Singkep. Jum’at, (15/12/2023).
Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melalui, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wirawan Trisna Putra,S.KM., mengatakan bahwa, tercatat ada 46 kasus DBD yang terjadi sepanjang tahun 2023 ini.
“Sepanjang tahun ini, dari sejak bulan Januari hingga november tadi, jumlah kasus DBD di Kab. Lingga terdapat 46 kasus dan tidak ada pasien yang meninggal,” katanya
Dirinya menjelaskan bahwa bersama pihak terkait telah melakukan tindakan dalam pencegahan penyakit demam berdarah tersebut.
“Tentu bekerja sama dengan sektor terkait untuk gotong royong, serta melakukan foging fokus jika diperlukan,” tuturnya
Berdasarkan data catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, mendapati sebanyak 46 pasien pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Lingga.
“Untuk diwilayah Kec. Singkep sebanyak 27 pasien, Kec. Lingga 5, Kec. Senayang 7, Kec.Lingga Timur 1, Kec. Singkep Pesisir 4 dan Kec. Bakung Serumpun 2 pasien,” ungkapnya
Lebih lanjut, Wirawan mengatakan bahwa, sejak bayi balita hingga remaja terkena penyakit demam berdarah ini.
“Rata-rata usia pasien demam berdarah dari usia kurang dari 1 tahun sebanyak 1 pasien, usia 1-4 tahun sebanyak 4 pasien, usia 4-15 tahun sebanyak 23 pasien, dan diatas 15 tahun sebanyak 18 pasien,” jelasnya
Wirawan menghimbau untuk terus menjaga kesehatan lingkungan baik didalam rumah maupun dihalaman luar rumah.
“Himbauan kami dengan 3M yakni, menguras tempat penampungan air, menutup tempat penyimpanan air, memanfaatkan barang2 bekas, serta menjaga kebersihan rumah tangga dan lingkungan sekitar, jangan sampai ada genangan air yang bisa menyebabkan nyamuk aedes aegepty berkembang biak,”. imbuhnya (Yud)