Penggunaan Teknologi Terkini Dibutuhkan dalam Pemberantasan Korupsi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Dok; BPMI Setpres)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pentingnya pemanfaatan teknologi terkini dalam memerangi tindak pidana korupsi semakin mendapat perhatian serius. Seiring berjalannya waktu, tindak pidana korupsi semakin canggih dengan menggunakan teknologi yang memiliki daya jangkau masif, sistemik, dan bahkan lintas negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perlunya upaya bersama yang lebih sistemik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikannya pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurut Presiden, pemanfaatan teknologi akan memberikan efek ganda pada sektor-sektor penting, seperti memperkuat sistem pencegahan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, mengoptimalkan sistem pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan sistem perizinan, dan meningkatkan efisiensi sistem pengawasan internal.

Pemerintah turut mendukung upaya ini melalui digitalisasi berbagai layanan, termasuk E-katalog untuk pengadaan barang dan jasa serta sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

“Ketika saya pertama kali masuk, E-katalog hanya memiliki 50 ribu barang. Namun, pagi ini saya meminta laporan dari Kepala LKPP, sudah ada 7,5 juta barang yang terdaftar di E-katalog. Ini adalah lompatan yang sangat cepat,” ungkap Presiden.

Selain itu, Presiden mengungkapkan keberhasilan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Sistem Logistik Nasional (Sislognas), dan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara).

Simbara, misalnya, tidak hanya untuk batu bara, tetapi juga akan mencakup nikel, bauksit, tembaga, dan lainnya. Ini membantu mengontrol eksploitasi sumber daya alam dan ekspor.

Untuk mendukung transparansi dan efektivitas, pemerintah juga mempersiapkan kebijakan “one map policy” yang saat ini sudah mencapai 60-70 persen dan diharapkan selesai pada tahun 2024.

“Semua ini akan sangat membantu untuk memagari orang dari perilaku korupsi. Pajak online dan sertifikat elektronik juga dianggap sebagai langkah positif. Semua harus dikemas dalam aplikasi platform yang baik guna memastikan bahwa kita memiliki benteng kuat melawan korupsi,” tandas Kepala Negara.

Semakin berkembangnya inovasi teknologi menjadi kunci utama dalam membangun sistem yang kuat dan efisien untuk memberantas korupsi di negeri ini.

Keberlanjutan dan peningkatan inovasi dalam pemberantasan korupsi menjadi tantangan bersama yang harus dihadapi demi masa depan yang lebih bersih dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *