Pemkab Lingga Upayakan Kepemilikan Aset Pelabuhan Pulau Pekajang Jadi Hak Milik Kabupaten

Kepala Bidang Laut Dinas Perhubungan Kab. Lingga, saat menghadiri kegiatan HARKODIA. Sumber Foto (Yudiar)

Lingga, Owntalk.co.id – Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga berusaha untuk mendapatkan hak milik atas aset pelabuhan pulau Pekajang Kabupaten Lingga. Rabu, (13/12/2023).

Kepemilikan status pengelolaan pelabuhan pulau Pekajang yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan statusnya, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, mengupayakan agar kepemilikan aset pengelolaannya menjadi milik Pemkab. Lingga.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Laut Dishub Lingga, Amir, mengatakan bahwa berdasarkan RIPN (Rencana Induk Pelabuhan Nasional) pelabuhan tersebut milik pengumpan lokal, yang secara aturannya pengumpan lokal dikelola oleh pihak Pemerintah Kabupaten.

“Karna statusnya belum ada yang punya, jadi pemerintah kabupaten mencoba untuk penguasaan aset hak milik pelabuhan itu,” Kata Kabid Laut Dishub Lingga, Amir, Senin, (11/12/2023).

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa Dishub Lingga telah meninjau lokasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten serta instansi terkait aset kepemilikan pelabuhan tersebut.

“Kami sudah turun dengan bidang aset, maka nanti secara administrasinya, pelabuhan pekajang akan diusahakan agar menjadi aset Pemkab. Lingga,” terangnya

Lanjut Amir merencakan, usai penetapan kepemilikan pelabuhan itu nantinya akan dilakukan perbaikan berkala.

“Dalam waktu dekat, sementara waktu mungkin kita akan melakukan perbaikan supaya jangan smpai rusak berat serta diusahakan ada pembangunan dapra nya terlebih dahulu, karna saat ini rencana anggaran sudah tutup, jadi direncanakan ditahun 2024 pada anggaran perubahan nantinya,” tutupnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *