Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, membuka Workshop Pemberdayaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Senin (13/11). 4
Acara ini diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.
Workshop dihadiri oleh Inspektorat, Dinas PMD, Camat, dan Kepala Desa dari 5 Kabupaten se-Kepri, serta melibatkan 4 narasumber dengan Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, sebagai moderator.
Materi dalam diskusi panel mencakup “Pencegahan Korupsi dalam Penggunaan APBDes” oleh Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, “Pengembangan Ekonomi Desa melalui Peningkatan Peran BUMDesa” oleh Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT, Syahrul.
“Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa”, sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mardiyanto Arif, membahas “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa,” Kata Anisah Alfada, Kepala Bidang PPA II Kanwil Perbemdaharaan Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyatakan bahwa strategi pembangunan desa saat ini mengacu pada Sustainable Development Goals Desa (SDG’s Desa), yang mencakup 18 bidang fokus pembangunan.
“Berlandaskan pada Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 diarahkan untuk mempercepat pencapaian tujuan SDG’s Desa, termasuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa,” papar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menyoroti alokasi dana desa sebesar Rp70 triliun pada tahun 2023 oleh Pemerintah Pusat untuk 74.954 desa di 434 kabupaten/kota se-Indonesia. Di Provinsi Kepulauan Riau, 275 desa tersebar di lima Kabupaten dengan total alokasi dana desa sebesar Rp. 226 miliar.
“Ini adalah manifestasi dari Nawacita Presiden Jokowi yang kedua, yakni ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan’,” tambahnya.
Acara juga mencakup penandatanganan Komitmen Bersama Pemberdayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa oleh Inspektur Daerah dan Kepala Dinas PMD dari 5 Kabupaten se-Kepri.
Isi komitmen bersama tersebut mencakup pemberdayaan, pembinaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dengan tanggung jawab penuh, sinergi, dan kolaborasi antar daerah untuk kesuksesan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.