Polri Apps
banner 728x90

Pemprov Kepri Komitmen Tingkatkan Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyerahkan laporan hasil kajian kebijakan terkait Layanan Pemeriksaan Normatif Ketenagakerjaan kepada Sekda Prove Kepri Adi Prihantara.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menegaskan komitmennya dalam memperbaiki layanan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah ini, yang bertujuan untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif dalam upaya percepatan investasi.

Komitmennya ini diungkapkan setelah penerimaan hasil kajian kebijakan terkait Layanan Pemeriksaan Normatif Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dalam sebuah pertemuan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (26/10).

Hasil kajian oleh Ombudsman RI Provinsi Kepri memberikan sorotan pada sejumlah aspek penting terkait penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau.

Laporan tersebut mencatat peningkatan kasus yang berkaitan dengan isu pengawasan ketenagakerjaan yang dilaporkan setiap tahun, seiring dengan kesadaran masyarakat yang meningkat tentang hak-hak pekerja.

Selanjutnya, laporan tersebut juga mencatat bahwa jumlah pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kepri saat ini hanya berjumlah 38 orang, sementara jumlah perusahaan di Kepri mencapai 24.880.

Hal ini menjadi tantangan besar, terutama karena anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri mengalami penurunan setiap tahun. Penurunan anggaran ini berpotensi menciptakan masalah administrasi seperti keterlambatan dalam menangani pengaduan.

“Persoalan potensi mal-administrasi bisa muncul seperti tidak dilayaninya penerimaan pengaduan, penerimaan pengaduan akan tertunda,” ujar Bobby Hamzar.

Bobby Hamzar dari Ombudsman RI menyuarakan kebutuhan untuk merumuskan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan pemeriksaan norma ketenagakerjaan sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan dalam tata laksana pemeriksaan.

Laporan ini menegaskan pentingnya memperbaiki standar layanan dan peningkatan alokasi anggaran untuk meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau.

Selama pertemuan ini, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan komitmen pemerintah provinsi dalam menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman.

“Kita ingin menjadikan Provinsi Kepri sebagai tujuan utama investasi dengan menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang optimal, dan kami melihat Ombudsman sebagai mitra yang penting dalam pencapaian tujuan tersebut,” kata Gubernur Ansar.

Dalam tindak lanjut terhadap laporan ini, Pemerintah Provinsi Kepri akan meningkatkan jumlah pengawas ketenagakerjaan serta menambah alokasi anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan.

Selain itu, SOP pengawasan ketenagakerjaan akan segera dirumuskan untuk mengurangi potensi masalah administrasi, sehingga keluhan tenaga kerja dapat segera ditangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *