Karimun, Owntalk.co.id – Satuan patroli Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Lantamal
IV, Bakamla RI dan Bais TNI berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster
pada Selasa 24/10/2023.

Diiduga akan diselundupkan ke Malaysia. Benih lobster total sejumlah 123.082 ekor tersebut nilainya diperkirakan mencapai 19 milyar rupiah dengan detail hasil pencacahan oleh petugas, berjenis lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000 dan jenis lobster Mutiara 18.035 ekor dengan nilai
Rp 3.607.000.000.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo
mengungkapkan penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi dan
kolaborasi antar beberapa Instansi.
“Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC)” ungkapnya.
Priyono mengungkapkan, atas pengembangan informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, Bakamla RI dan Bais TNI melakukan koordinasi yang kemudian
Satuan Tugas (Satgas) patroli laut melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.
“Akhirnya, pada Selasa (24/10) sekitar pukul 02.00 WIB di Perairan Pulau Geranting, satgas patroli laut Bea Cukai mengamati sebuah
speedboat melintas yang dicurigai membawa benih lobster, kemudian dilakukan
pengejaran terhadap speedboat tersebut.
Selama dilakukan pengejaran, speedboat penyelundup dan satgas terkena karang
yang mengakibatkan kandas,” sebutnya.
Priyono melanjutkan, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster dapat kembali bergerak dan melanjutkan pelarian. Setelah Tim Satgas dapat bergerak kembali, dilakukan pencarian dengan menyusuri Perairan Pulau Kepala Jerih.
“Pukul 03.00 WIB speedboat tersebut berhasil diamankan oleh Satgas dan kondisi
Anak Buah Kapal (ABK) melarikan diri. Petugas akhirnya berhasil menegah dan mengamankan speedboat dan muatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam,” ujarnya.
Priyono menjelaskan, terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Posal Sagulung, setelah itu dikawal menuju dermaga Kantor Wilayah DJBC Khusus
Kepulauan Riau.
“Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran. Baik proses pencacahan, administrasi maupun pelepasliaran akan dilaksanakan bersama dengan satgas Lantamal IV, Bakamla RI, Bais TNI, petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan), dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan),” jelasnya.
Priyono menyebutkan, modus penyelundupan benih lobster ini kerap dilakukan berulang. Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara materil namun juga akan menimbulkan dampak non-materil seperti terganggunya keseimbangan alam dan
budidaya yang dilakukan oleh nelayan lobster.
“Kami bersama TNI-AL, Bakamla RI
dan Bais TNI akan terus memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi negara
dan masyarakat dari masuk serta keluarnya barang-barang ilegal,” bilangnya. (koko)

