Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, mengumumkan bahwa tahapan seleksi telah mencapai fase akhir.
Sebanyak 28 calon anggota KI Kepri yang berhasil lulus ujian Tes Potensi menggunakan metode CAT, telah mengikuti Tahapan Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok serta Wawancara. Dari total peserta, satu orang tidak hadir baik pada Psikotes maupun saat Wawancara, sehingga yang mengikuti kedua tahapan tersebut berjumlah 27 orang.
Ketua Tim Seleksi, Dr. Pauzi, S.Ag, M.Si., menyatakan bahwa seluruh rangkaian tahapan seleksi berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh anggota tim, termasuk Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.SI., (perwakilan pemerintah), Rospita Vici Paulyn (perwakilan Komisi Informasi Pusat), H. Handarlin Umar (Perwakilan masyarakat), dan Ella Afnira, M.I.Kom (Akademisi).
“Puji syukur kepada Allah, hingga tahapan akhir ini, pelaksanaan seleksi berjalan lancar. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi/Potensi, Psikotest, dan terakhir Wawancara terkait dengan Visi dan Misi calon Komisioner,” ungkap Pauzi usai pelaksanaan tes wawancara di kantor Diskominfo Kepri, Tanjungpinang, Senin (02/10).
Setelah selesai tahapan wawancara, Timsel akan melakukan pleno untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan terakhir dan melaporkannya kepada Gubernur Kepulauan Riau sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
“Sampai sejauh ini, kami sebagai anggota Tim Seleksi telah menjalankan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dengan tujuan agar seleksi ini dapat menghasilkan calon komisioner Komisi Informasi yang mampu bekerja secara maksimal, mengawal keterbukaan informasi di Provinsi Kepulauan Riau,” terang Pauzi.
Dalam konteks implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Diskominfo Provinsi Kepri telah melakukan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi sejak tanggal 3 Agustus 2023