Jakarta, Owntalk.coi.id – Pada triwulan kedua tahun 2023, industri properti di Indonesia terbukti menjadi salah satu sektor unggulan yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) negara. Data menunjukkan bahwa sektor konstruksi mencapai kontribusi sebesar 9,43 persen, sementara sektor real estate menyumbang sebanyak 2,40 persen.
Industri properti juga memiliki dampak ganda terhadap sektor-sektor pendukung lainnya serta berpengaruh dalam perkembangan sektor keuangan, selain juga memberikan lapangan kerja yang signifikan.
Meskipun pada triwulan kedua tahun 2023, sektor real estate mencatatkan penurunan sebesar 12,30 persen (year on year/yoy), terdapat peningkatan yang signifikan dalam penjualan rumah berukuran besar, yaitu sebesar 15,11 persen (yoy).
Dari sisi permintaan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa juga tumbuh sebesar 5,87 persen (yoy), dan Indeks Permintaan Properti Komersial kategori penjualan meningkat sebesar 0,36 persen (yoy) pada triwulan kedua 2023.
Peningkatan ini diharapkan dapat menciptakan momentum positif dalam industri properti komersial, berpotensi meningkatkan aktivitas dan penjualan properti secara keseluruhan di Indonesia.
“Dalam upaya mendorong pertumbuhan permintaan dan investasi di sektor properti, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk Loan to Value sebesar 100 persen dan Financing to Value untuk kredit properti yang akan berlaku hingga 31 Desember 2023,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keynote speechnya pada acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023 di Jakarta pada Selasa (19/9/2023).
Industri properti, dengan tema “Green Cities for Greener Future,” juga semakin menyadari pentingnya pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota yang ramah lingkungan.
Pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan diwujudkan sebagai kota hijau, menjadi salah satu contoh nyata implementasi konsep tersebut. Untuk mencapai efisiensi dan konservasi energi, desain bangunan ramah lingkungan (green building) dan pengelolaan air melingkar menjadi aspek penting dalam proyek ini.
“Dukungan Pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” ungkap Menko Airlangga.
Pemerintah juga telah meloloskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang bertujuan memperbaiki iklim investasi di Indonesia, termasuk di sektor properti.
Hal ini karena industri properti memiliki peran penting dengan dampak signifikan terhadap sekitar 174 industri pendukung properti, seperti konstruksi, tenaga kerja, dan bahan bangunan.
“Indonesia telah menjadi tujuan investasi properti terbaik di dunia. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, yaitu sekitar 273 juta jiwa, dan bonus demografi yang akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan, permintaan properti di Indonesia, khususnya untuk smart and green city, akan semakin meningkat,” tutup Menko Airlangga.