Batam, Owntalk.co.id – Ribuan masyarakat Rempang Galang, kembali melakukan demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, terkait masalah 16 titik yang akan di gusur di daerah Rempang dan Galang. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta Muhammad Rudi, Wali Kota ex officio Kepala BP Batam, dicopot oleh Presiden RI.
Unjuk rasa dimulai pagi, Senin, 11/9/2023, sekira pukul 09.00 WIB. Masyarakat Rempang dan Galang dan, dari berbagai aliansi warga Melayu menyampaikan aspirasi di depan kantor BP Batam. Bukan hanya aliansi melayu yang ada di Rempang dan Galang yang melakukan demonstrasi di depan kantor BP Batam, mereka dibantu puak Melayu dari luar Batam, seperti Riau daratan, Lingga dan sekitarnya, hingga sejumlah tempat di tanah air.
Sebanyak 5 tuntutan itu mereka sampaikan melalui orasi di depan kantor BP Batam. Warga Rempang dan sekitarnya merasakan penindasan yang tidak berperikemanusiaan terhadap mereka sebagai penduduk asli di Rempang. Warga merasa ditindas dan diintimidasi, sementara hak azasi mereka diabaikan.
Berikut 5 Tuntutan Warga Rempang:
- Menolak penggusuran 16 titik di kampung tua yang berada di Rempang dan Galang dan sekitarnya
- Membebaskan masyarakat yang di tangkap yang berjumlah 8 orang yang sampai saat ini di tahan di polresta barelang pada kamis 7 september, di Rempang dan Galang mereka mendesak agar warga Rempang dan Galang yang di tangkap dibebaskan tanpa syarat.
- Mendesak TNI dan PORLI mencabut posko yang ada di lingkungan warga, serta menghentikan intimidasi terhadap warga yang bertahan di sekitar kampung Rempang dan Galang, khususnya orang melayu
- Menuntut presiden Republik Indonesia IR Joko Widodo untuk membatalkan penggusuran 16 titik kampung tua yang ada di Rempang Galang, serta mencopot Muhammad Rudi dari jabatan Kepala BP Batam, karena menurut mereka Rudi sudah tidak mampu mengemban tugas Kepala Batam
Setelah demonstran melakukan orasi sekitar 2 jam lebih baru Rudi datang keluar menemui para demonstran. Namun jawaban tuntutan yang mereka sampaikan hanya omongan yang sering disampaikan Rudi pada setiap acara apapun yang mengenai Rempang dan Galang.
”Ini adalah kedua kalinya bapak ibu, menyampaikan apa yang bapak ibu mau, antara lain 16 titik yang ada di Rempang dan Galang tidak direlokasi, di-demo yang pertama pun kita sudah sampaikan. Saya tidak mempunyai wewenang penuh di dalam persoalan penggusuran yang ada di 16 titik yang ada di Rempang dan Galang,” kilah Rudi.
Para demonstran menilai jawaban dari Rudi hanya omongan kosong belakang saja. Para demonstran tidak puas dengan jawaban pernyataan Rudi itu, sehingga keresahan dan khawatiran terhadap penindasan warga Rempang, dinilai belum akan berakhir. (*)