Batam, Owntalk.co.id – Berbagai Kalangan masyarakat menyoroti soal Penolakan Masyarakat terkait Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco-City, hingga berujung gesekan yang terjadi di lapangan. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam mengecam represifitas aparat penegak hukum di Rempang.
Bendum HMI Cabang Batam, Andri saputra menuturkan, kericuhan yang terjadi di pulau rempang pada Kamis (07/09/2023) menambah catatan merah untuk Polri atas pengamanan konflik agraria. Menurutnya apa yang terjadi di rempang malah berbanding terbalik dengan UU No.2 Tahun 2002. Pihaknya menyayangkan atas tindakan tim terpadu yang memaksa masuk ke kawasan eco-city yang belum mendapatkan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat disana.
“Kami mengecam tindakan represifitas aparat yang memberikan trauma terhadap warga sekitar, berdasarkan laporan yang kami dapat terdapat beberapa warga luka2 dan anak2 sekolah yang pingsan. Penembakan gas air mata yang dilakukan aparat di kawasan SMPN 22 Rempang Batam membuat proses belajar mengajar terhenti bahkan membuat panik guru dan siswa/siswi akibat gas air mata, bahkan beberapa siswi dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya, Jumat (08/09/2023).
Lanjut Andri, Tugas pokok Kepolisian menurut
Pasal 13: Tugas Pokok Kepolisian Negara Rrepublik Indonesia dalam UU No.2 tahun 2002 adalah sebagai berikut. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Penjabaran tugas Kepolisian di jelaskan lagi apada Pasal 14 UU Kepolisian RI.
“Berdasarkan pasal tersebut Polri dalam hal ini Polda Kepri seharusnya memberikan dan memastikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.” Jelasnya
Andri menambahkan, Maka dari itu pihaknya mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang karena gagal dalam melaksanakan pengamanan dan penertiban. Pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk mengusut kejadian yang terjadi hari ini di rempang batam, kami menduga adanya pelanggaran HAM.
“Kami mendesak tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, Tni dan SatPol PP yang masih berada di kawasan rempang untuk menarik personelnya. Agar terciptanya kondusifitas di rempang,” pungkasnya.
Andri Juga mengatakan, pihaknya akan menyurati Kapolri dan menggelar aksi untuk mengecam tindakan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Kapolri dan menggelar aksi,” tutupnya.