Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro yang diwakili Kanit Reskrim IPDA M. NUR beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat dengan pekerja buruh harian lepas Kecamatan Moro.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Melalui Kanit Reskrim Ipda M. Nur mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan
Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Moro dengan pekerja buruh harian lepas Kecamatan Moro,
“Bersilaturahmi dengan pekerja buruh harian lepas Kecamatan Moro untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman,” katanya.
M.Nur melanjutkan, Polri atau Polsek Moro dalam hal ini mengajak masyarakat untuk bersama sama untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Terkait cuaca ekstrim dimasa pancaroba agar masyarakat untuk menghindari / mengurangi aktifitas diluar, berkendara dijalan raya, melakukan perjalanan laut atau berlayar,” ujarnya.
Salah satu pekerja buruh harian lepas Kecamatan Moro Tarmizi mengungkapkan, saya selaku masyarakat Kecamatan Moro mengucapkan terimakasih kepada personil Polsek Moro telah mengadakan silaturahmi dengan Kegiatan Jumat Curhat dan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa Menampung Aspirasi atau keluhan keluhan yang ada di masyarakat.
“Saat ini ekonomi semakin sulit, susahnya lapangan pekerjaan dikec. Moro apalagi kami sebagai pekerja buruh harian lepas kapal – kapal barang yang masuk semakin berkurang semoga ada solusi buat kami,” ucapnya.
Pekerja buruh harian lepas Dani Kecamatan Moro juga menyampaikan, saat ini masih banyak aplikasi – aplikasi perjudian yang bisa dimainkan oleh semua kalangan masyarakat sampai remaja dengan menggunakan Handphone.
“Saya berharap aplikasi ini bisa ditutup / dihapus agar tidak mempengaruhi masyarakat untuk bermain judi dan bisa merusak generasi genari muda,” sebutnya.
Kanit Reskrim Ipda M. Nur memberikan jawaban atas saran dan masukkan dari pekerja buruh harian lepas Kecamatan Moro, terimakasih atas waktunya, masukan dan sarannya rekan rekan pekerja buruh harian lepas Kec. Moro dalam kegiatan cumat curhat.
“Memang ekonomi saat ini semakin sulit dan kurangnya lapangan pekerjaan di Kecamatan Moro diharapkan kepada rekan rekan pekerja harian lepas Kecamatan Moro untuk tetap bersabar dan ber doa semoga kedepan ada investor investor yang datang dan masuk ke Kecamatan Moro,” bilangnya.
M. Nur menjelaskan, untuk aplikasi aplikasi yang berbentuk perjudian yang banyak beredar di kalangan masyarakat melalui Handphone, Saat ini Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) RI sudah menutup beberapa aplikasi yang terbukti melakukan pelanggaran dan Bareskrim Mabes Polri juga sudah menangkap menindak para bos bos judi online.
“Kami dari Polsek Moro sudah melakukan himbauan ke counter HP dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam transaksi chip judi online dan jika kedapatan akan kami tindak,” ucapnya.
Tak hanya itu, Kapolsek Moro melalui Kanit Reskrim Ipda M. NUR juga Memberikan himbauan tentang Karhutla Memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009. (koko).

