Rapat Paripurna DPRD Lingga : Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga di Ruang Rapat Kantor DPRD Lingga, Selasa (15/8/2023).

Lingga, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama adalah penyampaian dan pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (15/82023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, didampingi oleh Wakil Ketua I, Aziz Martindaz, S.Pd, dan Wakil Ketua II, H. Al Ghazali, S.Ag, M.HI. Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Lingga, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kades, dan BPD se-Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga, M. Nizar, menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direvisi berdasarkan pendekatan “Money Follows Program,” yang berfokus pada program atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Bupati Kabupaten Lingga, M. Nizar pada saat rapat paripurna DPRD Lingga.

Pagu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 yang tercantum dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara ditargetkan sebesar Rp 857.754.848.978,00 (857 miliar 754 juta 848 ribu 978 rupiah), sedangkan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 859.667.800.956,00 (859 miliar 667 juta 800 ribu 956 rupiah). Terjadi penurunan target sebesar Rp 1.912.951.978,00 (1 miliar 912 juta 951 ribu 978 rupiah).

Rincian pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 66.671.471.138,00 (66 miliar 671 juta 471 ribu 138 rupiah), mengalami penurunan sebesar Rp 16.430.556.547,00 (16 miliar 430 juta 556 ribu 547 rupiah), sehingga menjadi Rp 50.240.914.591,00 (50 miliar 240 juta 914 ribu 591 rupiah).
  2. Pendapatan transfer daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 791.396.329.818,00 (791 miliar 396 juta 329 ribu 818 rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp 14.517.604.569,00 (14 miliar 517 juta 604 ribu 569 rupiah), sehingga menjadi Rp 805.913.934.387,00 (805 miliar 913 juta 934 ribu 387 rupiah) yang ditargetkan pada Rancangan Perubahan.
  3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp 1.600.000.000 (1 miliar 600 juta rupiah), sehingga tidak mengalami kenaikan.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan APBD dengan perubahan kebutuhan dan prioritas daerah, serta akan terus dipantau untuk perkembangan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *