Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menerapkan transformasi digital di bidang kearsipan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Evaluasi Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan (SEKAR).
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, aplikasi SEKAR akan menjadi alat yang penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan internal Kemnaker dalam hal kearsipan. Dengan aplikasi SEKAR ini, semua dokumen, foto, dan video yang terkait dengan kegiatan Kemnaker akan dikonversi ke dalam bentuk digital, sehingga menjadi rekaman yang memori seluruh aktivitas Kemnaker dari masa ke masa.
“Rekaman ini adalah bukti kinerja kita semua yang akan menjadi memori seiring berjalannya waktu. Memori tersebut perlu dijaga karena akan menjadi pengetahuan dan kearifan di masa sekarang dan masa depan,” ungkap Ida Fauziyah saat memberikan sambutan dalam acara Gerakan Kearsipan di Era Digital dengan tema “Jadikan Arsip Sebagai Bukti Kinerja,” di Jakarta, Kamis (27/7/).
Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa selain aplikasi SEKAR, pihaknya terus berusaha menjadi yang terbaik dalam transformasi digital di bidang kearsipan melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Bahkan, Kemnaker menjadi Kementerian pertama yang menerapkan SRIKANDI, dimana penerapannya dimulai sejak tahun 2021.
“Komitmen ini membuktikan bahwa Kemnaker serius menghadapi tantangan digitalisasi arsip dan menuju transformasi digital di bidang kearsipan,” tambahnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, dalam acara tersebut, Ida Fauziyah juga memberikan penghargaan kepada Arsiparis Teladan, Pengola Arsip Berdedikasi, Pengawas Arsip Terbaik di Unit Kerja, serta Unit Kerja Teraktif dalam penerapan aplikasi SRIKANDI.
“Kami memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan dan berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi yang lain untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih baik,” tutup Ida Fauziyah.