Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat dengan FKPK, Kepala Intansi, Lurah/Kades dan RT/RW Kecamatan Moro, Jumat 28/07/2023.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan Kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas) Jum’at Curhat Polsek Moro dengan FKPK, Kepala Intansi, Lurah/Kades dan RT/RW Kecamatan Moro.
“Kita Bersilaturahmi dengan FKPK, Kepala Intansi, Lurah/Kades dan RT/RW Kecamatan Moro untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman,” katanya.
Rizal menjelaskan, kami Kepolisian dalam hal ini memelihara Siskamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang HUT RI yang Ke 78 Tahun 2023 dan tahapan – tahapan Pemilu 2024. Agar FKPK, Kepala Intansi, Lurah/Kades dan RT/RW Kecamatan Moro bisa bersinergi dengan Polsek Moro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Moro.
“Kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat seperti contoh peredaran narkoba jika tidak ada informasi dan dukungan masyarakat maka kita akan susah untuk mengungkapnya dan tidak ada toleransi dan ruang gerak bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Wilayah hukum Polsek Moro,” jelasnya.
Rizal mengungkapkan, peranan RT/RW sangat di perlukan dalam menjaga Siskamtibmas untuk itu agar RT/RW selalu memonitor warganya maupun pendatang – pendatang baru sehingga bisa mendeteksi lebih awal jika ada warga yang melakukan hal2 menyimpang atau hal2 negatif bisa diketahui lebih awal dan segera laporkan ke Polsek Moro karna RT/RW adalah ujung tombak untuk membantu menjaga kondusifitas siskamtibmas.
“Dalam rangka HUT RI ke 78 agar nantinya menyampaikan ke warganya untuk memasang bendera merah putih dirumah masing masing, dan memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Moro Andri Winarta menyebutkan, saya selaku Camat mewakili masyarakat Kec. Moro mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolsek Moro beserta personil yang telah mengadakan silaturahmi dengan Kegiatan Jumat Curhat dan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa Menampung Aspirasi atau keluhan – keluhan yang ada di masyarakat.
“Untuk saat ini kondisi di Kecamatan Moro cukup Kindusif, dan Saya selaku Camat Moro berharap sekali kepada RT/RW yg merupakan ujung tombak dipemerintahan untuk menjalankan apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolsek,” sebutnya.
Danramil 02 Moro KAPTEN Ttatang Rohimad menyampaikan, agar kita sama – sama saling mengisi dan RT/RW bisa membantu tugas tugas kami untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“RT/RW merupakan garda terdepan jadi diharapkan RT/RW jika ada menemukan hal2 negatif agar segera dilaporkan sehingga cepat ditangani. Dan untuk mengisi hari kemerdekaan RI agar RT/RW menghimbau ke warganya untuk memeriahkan HUT RI dengan memasang bendera merah putih dirumahnya masing2 atau membangun gapura yang menarik,” ucaonya.
Perwakilan RT/RW M. Halim mengucapkan, terimakasih kepada bapak Kapolsek Moro yang telah mengadakan kegitan Jumat Curhat bersama kami sehinga kami bisa menerima arahan dan memberikan masukan.
“Untuk saat ini yang perlu kita antisipasi bersama adalah mengenai Kenakalan remaja, masih adanya anak – anak remaja yang menghisap Lem, thiner maupun bensin,” ucapnya.
Jawaban Kapolsek Moro AKP Rizal atas semua masukkan dan saran, terimakasih atas masukan mengenai Kenakalan remaja agar kita sama2 mengawasi anak2 kita agar tidak melakukan hal2 yang tidak di inginkan seperti menghisap tinner, nge lem atau Narkoba yang marak saat ini Karna kita sebagai org tua yang selalu melekat dalam pengawasan anak2 kita dan Kita selaku org tua harus memiliki fungsi dan peran terhadap anak2 kita sendiri, Karna sekolah hanya mendidik dan mengawasi anak2 kita pada saat jam sekolah dan anak2 butuh bimbingan dari org tua
“Jika melihat maupun menemukan remaja yang menghisap tinner, bensin maupun nge lem, jangan sungkan untuk melaporkan ke Polsek Moro agar anak – anak tersebut kita bina dan kita panggil orang tuanya,” bilangnya. (koko).