Bengkalis, Owntalk.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) akan kembali menggelar Program Literasi Digital Nasional di sektor pendidikan wilayah Sumatera, khususnya bagi siswa/siswi SMA di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.
Acara yang diadakan pada Jumat, 28 Juli, pukul 09.00-11.00 WIB ini, akan berlangsung dalam format nonton bareng (nobar) dengan mengangkat tema “Etika Berjejaring: Jarimu, Harimaumu!”
Program literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertekad memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024, guna mencapai tujuan Indonesia #MakinCakapDigital.
Selain itu, kegiatan ini akan difokuskan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Menurut laporan dari We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang, mengalami peningkatan sebesar 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dengan 191,4 juta di antaranya aktif menggunakan media sosial.
Namun, penggunaan internet yang semakin meluas juga membawa risiko tertentu. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya untuk meningkatkan literasi digital di Indonesia agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab.
Hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa tingkat literasi digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 berada pada angka 3,54 poin dari skala 1-5, yang masih berada dalam kategori sedang.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa indeks literasi digital di Indonesia masih perlu ditingkatkan dan menjadi tugas bersama untuk membekali masyarakat dengan kemampuan literasi digital yang baik.
Dalam kegiatan nobar yang akan dilaksanakan, beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya akan memberikan pengetahuan kepada peserta.
Acara ini akan diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, serta dihadiri oleh narasumber Anwar Sadat (Senior Product Manager) dan narasumber lainnya, termasuk Dr. H. Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau) dan Key Opinion Leader (KOL) M. Fadhil Achyari (Influencer / Public Speaker and Personal Branding Enthusiast), serta Siti Kusherkatun, S.Pd.I sebagai juru bahasa isyarat, dan akan dipandu oleh pembawa acara (MC) Dedi Siswanto dan moderator Diny Brilianti.
Materi yang akan dibahas dalam kegiatan nobar ini adalah “Etika Berjejaring: Jarimu, Harimaumu!” Etika berjejaring adalah kaidah atau aturan yang menyangkut tata cara berinteraksi di media sosial. Prinsip “jari-mu, harimaumu” mengajarkan kita untuk bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang kita lakukan di media sosial. Hal ini penting karena postingan atau komentar yang tidak pantas dapat menjadi bahan perbincangan di kemudian hari dan dapat merusak citra diri. Oleh karena itu, peserta diharapkan berpikir dua kali sebelum memposting atau berkomentar di media sosial.
Selain itu, acara juga akan membahas pentingnya kesopanan dan sopan santun dalam berinteraksi di media sosial. Menghargai orang lain, tidak menghina atau mengkritik secara kasar, dan tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak benar adalah contoh tindakan yang menunjukkan etika berjejaring yang baik.
Etika berjejaring juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pribadi. Peserta diingatkan untuk berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi, menghormati privasi orang lain, dan tidak mengunggah informasi atau foto yang dapat merugikan atau merusak citra diri orang lain.
Etika berjejaring juga berperan penting dalam membangun profesionalisme di media sosial, terutama bagi mereka yang menggunakan platform tersebut untuk kepentingan bisnis.
Memperhatikan etika berjejaring dapat membantu membangun citra profesional yang kuat dan memperluas jaringan bisnis. Konten yang relevan, komentar yang bijaksana, dan penampilan yang baik di media sosial dapat menjadi faktor penentu keberhasilan bisnis di era digital.
Kepada para peserta, diharapkan untuk selalu mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang diambil di media sosial, berpikir sebelum bertindak, menghindari tindakan yang merugikan orang lain, dan mempromosikan nilai-nilai positif. Hal ini akan membantu membangun etika berjejaring yang baik.
Bagi yang ingin mengikuti kegiatan ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://s.id/pend_riau2807, dan acara akan diselenggarakan melalui link Zoom: https://s.id/zoom_riau2807.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dan literasi digital secara umum dapat diakses melalui media sosial berikut:
- Instagram: @literasidigitalkominfo
- Facebook: Literasi Digital Kominfo
- Youtube: @literasidigitalkominfo
- Website: literasidigital.id