Polri Apps
banner 728x90

Ansar Buka Rakor Pencegahan Korupsi Fokus Tematik Pertahanan

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik sektor pertanahan, di Hotel Aston Pelita Kota Batam.

Batam, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik pada sektor pertanahan. Acara ini dilaksanakan di Hotel Aston Pelita Kota Batam pada hari Kamis (13/7).

Para narasumber yang hadir, termasuk perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memberikan pemaparan materi mengenai isu korupsi dalam sektor pertanahan.

Selain dihadiri oleh peserta secara fisik, rapat koordinasi ini juga diikuti oleh para tamu undangan melalui platform virtual.

Ansar mengungkapkan pentingnya menjaga dan memastikan kebebasan aset tanah milik daerah dari permasalahan hukum. Beliau menekankan perlunya sertifikasi sebagai bukti kepemilikan untuk mengamankan aset tersebut.

“Beberapa permasalahan terkait aset tanah milik daerah masih ditemui, seperti lemahnya penguasaan, batas wilayah yang belum ditetapkan, dan kurangnya penerbitan hukum. Kedepannya permasalahan semacam ini dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik,” kata Ansar.

Beliau juga mengapresiasi program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Program ini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah. Program tersebut telah berhasil mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri.

Keberhasilan program ini sangat signifikan. Pada tahun 2020, terdapat 56 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersertifikasi.

Angka tersebut meningkat menjadi 196 bidang tanah pada tahun 2021, dan melonjak menjadi 400 bidang tanah pada tahun 2022. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan BPN Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).

Ansar menyimpulkan bahwa program BPN tersebut memberikan kemudahan administratif dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah dan juga membantu menyelesaikan berbagai masalah di sektor pertanahan.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan dan integritas aset tanah milik daerah,” tutup Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *