Kapolsek Moro, Jangan Sungkan Melaporkan Bila jika Ada Hal-Hal Memicu Ganguan Kamtibmas

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat bersama Kades, BPD, RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, ibu ibu PKK dan masyarakat Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro, jumat 30/06/2023.

#image_title

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas).

#image_title

“Polsek Moro dengan Kades, BPD, RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, ibu ibu PKK dan masyarakat Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro,” katanya.

Rizal melanjutkan, bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan tidak ada perselisihan di antara masyarakat.

“Saya sangat berharap sekali agar masyarakat untuk tidak takut atau sungkan melaporkan ke Polsek Moro jika ada hal2 yang memicu timbulnya gangguan Kamtibmas agar kita bisa mengambil langkah langkah untuk antisipasi,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat seperti contoh peredaran narkoba jika tidak ada informasi dan dukungan masyarakat maka kita akan susah untuk mengungkapnya dan tidak ada toleransi dan ruang gerak bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Wilayah hukum Polsek Moro.

“Saya tidak akan main2 jika ada masyarakat yang memicu gangguan Kamtibmas maka saya akan tindak apalagi Kami Kepolisian dalam hal ini memelihara Siskamtibmas agar tetap aman dan kondusif apalagi saat ini sudah memasuki tahapan – tahapan Pemilu 2024 mari kita ciptakan Pemilu damai menuju Indonesia maju,” jelasnya.

Rizal mengungkapkan, mengenai Kenakalan remaja agar kita sama2 mengawasi anak2 kita agar tidak melakukan hal2 yang tidak di inginkan seperti menghisap tinner, nge lem atau Narkoba yang marak saat ini.

“Karna kita sebagai org tua yang selalu melekat dalam pengawasan anak2 kita dan Kita selaku org tua harus memiliki fungsi dan peran terhadap anak2 kita sendiri, Karna sekolah hanya mendidik dan mengawasi anak2 kita pada saat jam sekolah dan anak2 butuh bimbingan dari org tua,” ungkapnya.

Rizal menyebutkan, jika ada warga masyarakat yang mau bekerja ke Malaysia agar masuk secara resmi jangan secara ilegal Karna resikonya sangat besar dan jika ada informasi2 mengenai PMI Ilegal agar informasikan kepada Polsek Moro.

“Sampaikan juga kepada anak2 kita untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan, menggunakan knalpot Reacing/Brong sesuai pasal 285 Ayat 1 setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan termasuk knalpot racing / brong dipina dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu rupiah,” sebutnya.

Sementara Kades Pulau Moro Johan SH. Mengutarakan, saya selaku Kades Pulau Moro mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolsek Moro beserta anggota yang telah menyempatkan datang di Desa Pulau Moro untuk ber silaturrahmi dan sekaligus mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat.

“Agar Kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa Menampung Aspirasi atau keluhan – keluhan yang ada di masyarakat. Dan untuk saat ini situasi di Kamtibmas di Desa Pulau Moro masih dalam keadaan aman dan kondusif tidak ada kejadian atau hal hal yang menonjol,” ucapnya.

Salah satu Tokoh Masyarakat Samsudin mengatakan, terimakasih atas kesediaan bapak Kapolsek Moro beserta anggota yang telah meluangkan waktunya untuk bersilaturrahmi dengan sekaligus mendengar masukan atau keluh kesah masyarakat Desa Pulau Moro.

“Sekarang ini banyak pengaruh lingkungan yang tidak baik agar Polsek Moro melakukan patroli ke pulau2 serta pengecekan kepada pemuda2 yang berkumpul agar tidak melakukan hal2 kriminal dan penggunaan Narkoba,” bilangnya.

“Terimakasih atas masukan nya dan hal ini akan kami tindak lanjuti dan silakan telpn kami jika ada hal2 yg mencurikan atau adanya indikasi peredaran Narkoba di Desa Pulau Moro,” Jawaban dari Kapolsek Moro masukan dari salah satu tokoh masyarakat Samsudin.

Hanip Tokoh Pemuda Moro mengungkapkan, masalah jaring kurau dari daerah buru yang memasuki area tangkap kami Nelayan2 kecil seperti Rawai jaring tenggiri jika terkena alat tangkap kami akan rusak dan penghasilkan tangkapan kami sangat berkurang.

“Sesuai perjanjian dan kesepakan jaring kurau tidak boleh masuk ke area tangkap jaring tradisional,” bilangnya.

Kapolsek Moro Rizal memberikan jawaban dari Hanip, hal ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami sampaikan kepada pengawas dinas kelautan dan perikanan agar bisa memberikan sosialisasi kepada Nelayan jaring kurau mengenai batas area tangkap.

“Saya berpesan jangan melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri jika ada mendapati nelayan jaring kurau memasuki area tangkap nelayan tradisional Rawai silakan tegur baik2 untuk tidak memasuki area tangkap nelayan Rawai,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Juga Memberikan himbauan tentang Karhutla memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009. (koko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *