banner 728x90

KKP Siapkan Orca 05 Awasi Sumber Daya Laut dan Pesisir

Foto; Istimewa

Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menggunakan Kapal Pengawas Orca 05 yang baru tiba dari Jepang untuk meningkatkan pengawasan sumber daya laut dan pesisir terhadap praktik illegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Jepang atas hibah kapal ini yang menunjukkan komitmen Jepang dalam mendukung pemberantasan praktik ilegal di laut dan pesisir, serta mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Kapal ini diharapkan akan memperketat pengawasan terhadap praktik ilegal.

Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 05 (sebelumnya dikenal sebagai Hakurei Maru) telah tiba dengan selamat di PPS Nizam Zachman Muara Baru Jakarta pada Minggu, 18 Juni 2023 pukul 07.30 WIB.

Penyerahan kapal ini telah dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota pada 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang.

Wahyu Trenggono optimis bahwa dengan peningkatan sarana dan prasarana pengawasan ini, sistem pengawasan sumber daya laut dan pesisir terhadap praktik ilegal akan semakin ketat.

Kapal dengan panjang 63 meter ini juga akan mendukung pengawasan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur berbasis zonasi dan kuota di wilayah timur Indonesia, terutama di Zona 3 Penangkapan Ikan Industri, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 – Laut Arafura.

Sebelum didatangkan ke Indonesia, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan dana sekitar 2,2 miliar Yen untuk memperbaiki dan menyempurnakan kapal ini.

Proses perbaikan dilakukan dari Februari 2022 hingga Mei 2023 dan meliputi perbaikan bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, navigasi, komunikasi, geladak, dan akomodasi.

“Sekarang kita sudah punya 31 Kapal Pengawas dari jumlah ideal 70 kpal untuk mampu mengawasi keseluruhan WPPNRI. Ke depan akan terus kita tambah sampai tidak ada celah bagi para pelaku illegal fishing,” tegas Wahyu Trenggono.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han., menjelaskan bahwa Kapal Pengawas Orca 05 adalah salah satu dari dua kapal hibah dari Pemerintah Jepang.

“Kapal kedua masih dalam proses penyempurnaan di galangan Jepang dan diharapkan akan selesai pada Juli hingga September 2023,” terang Adin.

Kehadiran Kapal Pengawas Orca 05 telah menambah kekuatan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang saat ini telah berjumlah 31 kapal, yang terdiri dari 5 Kapal Pengawas Kelas I dengan panjang di atas 50 meter, 3 unit Kapal Pengawas Kelas II dengan panjang 40-50 meter, 12 unit Kapal Pengawas kelas III dengan panjang 30-40 meter, 10 unit Kapal Pengawas kelas IV dan 1 unit Kapal Pengawas kelas V.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *