Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pada tanggal 20 Juni, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mewakili Gubernur H. Ansar Ahmad, secara resmi membuka acara Pendampingan Lanjutan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang.
RAD-PG merupakan rencana aksi yang berisi program dan kegiatan di bidang pangan dan gizi untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
RAPG terdiri dari RAN-PG di tingkat nasional dan RAD-PG di tingkat daerah, dengan RAD-PG yang lebih spesifik untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2017, Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) memiliki lima pilar, yaitu perbaikan gizi masyarakat, peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam, mutu dan keamanan pangan, perilaku hidup bersih dan sehat, serta koordinasi pembangunan pangan dan gizi.
RAN-PG bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi secara lintas sektor, dan menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan daerah.
Target perbaikan gizi dan sasaran pangan dalam RAN-PG sejalan dengan yang tercantum dalam RPJMN, serta ditetapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk periode lima tahun.
Dalam sambutannya, Sekda Adi menjelaskan bahwa provinsi, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, memiliki kewajiban untuk menyampaikan program-program pusat ke kabupaten/kota dan memberikan pendampingan serta pembinaan untuk mewujudkan aksi nyata dalam masalah ketersediaan pangan dan gizi.
Dengan ketersediaan pangan yang cukup, dapat meminimalisir kasus stunting di daerah, dan gizi yang baik akan menciptakan SDM yang unggul, sesuai dengan tujuan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperkuat kematangan dalam menyusun rencana aksi daerah, karena satu rencana aksi dapat menyelesaikan banyak program yang digagas oleh pemerintah,” ucapnya.
Sekda Adi mengajak semua peserta untuk berkontribusi secara aktif dalam seluruh proses pendampingan lanjutan ini. Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa RAD-PG yang disusun sesuai dengan arah kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Silakan sampaikan gagasan, pendapat, dan pengalaman secara terbuka. Dengan kolaborasi yang kuat dan sinergi yang baik antara semua pihak, saya yakin kita dapat menghasilkan RAD-PG yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.