banner 728x90

Wapres Akan Soft Launching MPP Digital Pertama di Indonesia

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Dok; BPMI Setwapress)

Jakarta, Owntalk.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pertama di Indonesia. MPP Digital merupakan penanda dari peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi, mudah, dan cepat berbasis daring atau online.

Soft launching ini dilakukan di Istana Wakil Presiden di Jakarta pada Selasa (20/6/2023) dan dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

“MPP Digital akan diluncurkan pada Selasa, 20 Juni 2023 di Istana Wakil Presiden RI pukul 13.00 WIB,” kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers yang diterima pada Senin (19/6/2023).

MPP Digital merupakan sarana pengintegrasian berbagai jenis layanan publik dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung (direct services) maupun melalui aplikasi (electronic services).

Penerapan MPP Digital telah berhasil dilakukan dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat di 21 lokasi daerah.

“Setelah melakukan Training of Trainer kepada 21 kabupaten/kota lokus pada 11-12 Mei 2023 di Kabupaten Banyuwangi, masing-masing daerah melakukan tindak lanjut percepatan penerapan MPP Digital melalui kegiatan pendampingan dan sosialisasi kepada petugas penyelenggara layanan maupun masyarakat di daerahnya masing-masing,” jelas Anas.

Adapun 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi tahap pertama atau lokus percontohan adalah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kotawaringin, Kabupaten Magetan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tuban, Kota Banda Aceh, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kota Kendari, Kota Magelang, Kota Metro, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Surakarta, Kota Tanjung Pinang, serta Kota Yogyakarta.

MPP Digital telah dilengkapi dengan proses registrasi akun yang lebih mudah melalui pemanfaatan Face Recognition (FR) yang terintegrasi langsung dengan database dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dalam aplikasi.

“Layanan administrasi kependudukan pada MPP Digital memanfaatkan koneksi melalui Progressive Web App (PWA) Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Anas.

Terdapat delapan layanan yang dikembangkan dalam MPP Digital, antara lain permohonan cetak kartu keluarga, perubahan biodata, dan akta kematian.

Layanan izin tenaga kesehatan juga disediakan dengan memanfaatkan sistem non-OSS yang merupakan penyempurnaan dari Smart Kampung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan dukungan integrasi SISDMK Kementerian Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir proses upload data bagi tenaga kesehatan dalam mengurus layanan perizinan di MPP Digital.

Anas menegaskan, kehadiran MPP Digital bukan untuk menggantikan MPP yang saat ini telah beroperasi di 120 kabupaten/kota. Pengembangan MPP Digital diharapkan menjadi pelengkap model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi yang telah ada. MPP Digital nantinya akan diimplementasikan oleh kabupaten/kota yang telah memiliki MPP maupun Kabupaten/Kota yang belum memiliki MPP.

“Aplikasi MPP Digital adalah aplikasi umum berbagi pakai yang disediakan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota. Untuk itu, kehadiran MPP Digital dapat menjadi solusi kabupaten/kota yang terkendala dengan anggaran dalam proses pembentukan MPP,” tuturnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *