Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro AKP Rizal, SH beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat bersama FKPK, Kades, RT/RW, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Durai. Jumat 16/06/3023.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas) Jum’at Curhat Polsek Moro dengan FKPK, Kades, RT/RW, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Durai.
“Kami Kepolisian dalam hal ini memelihara Siskamtibmas agar tetap aman dan kondusif apalagi saat ini sudah memasuki tahapan – tahapan Pemilu 2024 mari kita ciptakan Pemilu damai menuju Indonesia maju,” katanya.
Rizal menghimbau, sampaikan kepada anak2 kita untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan, menggunakan knalpot Reacing/Brong sesuai pasal 285 Ayat 1 setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan termasuk knalpot racing / brong.
“Karena dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu rupiah,” ungkapnya.
Rizal meminta, agar menyampaikan kepada anak2 kita untuk tidak menghisap tiner, ngelem yang marak saat ini dikalangan remaja Karna dapat merusak kesehatan dan syaraf kita apalagi sampai penyalahgunaan Narkoba.
“Jika ada sesuatu kejadian maupun permasalahan yang menonjol agar dilaporkan secepatnya kepada kami Polsek Moro bisa melalui Bhabinkamtibmas kami,” pintanya.
Salah Satu tokoh Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Durai Irwan mengatakan, terimakasih atas kesediaan bapak Kapolsek Moro beserta anggota yang telah meluangkan waktunya untuk bersilaturrahmi dengan sekaligus mendengar masukan atau keluh kesah masyarakat Kecamatan Durai.
“Atas arahan dan himbauan dari bapak Kapolsek Moro yang mana himbauan ini memang harus dilaksanakan demi keselamatan bagi masyarakat serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Durai,” ujarnya.
“Terimakasih kepada Personil Polsek Moro yang mana beberapa bulan yang lalu telah mengungkap peredaran Narkoba di Kecamatan Durai, mungkin bapak Kapolsek Moro bisa memberikan sosialisasi terhadap remaja dan masyarakat Kec. Durai agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik pengguna maupun pengedar,” tambahnya.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Mengucapkan, terimakasih atas masukan dan saran dari masyarakat Kecamatan Durai, kami siap untuk memberikan Sosialisasi tentang narkoba kepada remaja maupun masyarakat Kecamatan Durai.
“Masalah narkoba tidak lepas dari pengawasan orang tua terhadap anak anak nya, jangan takut untuk melapor ke pada pihak Polsek Moro jika ada indikasi peredaran maupun penggunaan narkoba dikalangan masyarakat maupun remaja Kecamatan Durai, dan jika ada peredaran narkoba di Kecamatan Durai silakan dan jangan ragu untu melapor Karna masalah narkoba tidak main main dan sekarang sudah ada tempat karantina untuk pemakai narkoba mari kita sama2 melakukan antisipasi terhadap peredaran narkoba,” ucapnya.
Tak hanya itu, Rizal juga Memberikan himbauan tentang Karhutla Memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana,
“Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009,” katanya. (*/koko).