* Djoko Mulyono, Ketua Komisi III, dan Sumali Komisi IV DPRD Kota Batam
Batam, Owtalk.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Sagulung. Djoko Mulyono, SH, MH, Rabu malam, 31/05/2023, berbaur akrab dengan warga. Politisi Partai Golkar itu bermaksud mendengar aspirasi masyarakat di masa reses, Masa Sidang III tahun 2023, sekaligus bersilaturahmi.
”Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan. Jadi, kegiatan ini merupakan kewajiban bagi semua anggota DPRD, untuk menjaga keakraban dan agar selalu berupaya memahami aspirasi yang berkembang di tengah warga masyarakat,” kata Djoko Mulyono, kepada Owntalk.co.id, Kamis, 1/6/2023.
Djoko, sapaan akrabnya, mengatakan kegiatan reses anggota DPRD itu rutin dilakukan untuk menjaga silaturahmi dengan konstituen. Dalam reses masa sidang III 2023 itu, kegiatan Sumali SE, anggota DPRD Kota Batam di Komisi IV. Komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia (Kesra dan SDM). Kegiatan yang diminati warga itu juga dihadiri tokoh masyarakat, perangkat RT/RW dan Ketua Karang Taruna serta ibu-ibu PKK Kelurahan Sei Pelengut, Kecamatan Sagulung.
Dalam reses itu, Sumali serta Djoko Mulyono, mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat terkait masalah pendidikan, kesehatan serta infrastruktur. Di antaranya, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan fasum, perbaikan atap mushola dan drainase serta pembangunan fasilitas pendidikan sekolah SD dan kesehatan (Puskesmas). Melalui reses itu, masyarakat berharap apa yang menjadi aspirasi mereka sekiranya dapat terealisasi di lingkungan masyarakat, khususnya di Kelurahan Sei Pelenggut.
Menurut Djoko Mulyono, selain peningkatan sarana fisik dan pembangunan insfratruktur, pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan ekonomi juga harus diperhatikan. ”Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen. Tujuannya, menjaring semua aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sumali, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses. Dan selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan aspirasi itu ke Pemerintah Kota Batam untuk ditindaklanjuti.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses itu, masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan. ”Agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah itu. Namun, kami mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi bisa di penuhi. Kami juga mengingatkan anggaran di APBD terbatas sehingga aspirasi yang direalisasikan diutamakan yang masuk skala prioritas,” imbuh Sumali.
Reses, kata Sumali, juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. ”Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPR/DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan. Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan,” pungkasnya. (Redaksi/RO-007)