banner 728x90

LAKRL Kecam Perusakan Fasilitas Masjid dan Rumah di Bukit Dangas

Seorang pemuda menjalani puing-puing rumahnya usai dirobohkan oleh Tim Terpadu, Senin, 29/5/2023. Orang muda itu bingung hendak tinggal di mana usai tempat tinggalnya dihancurkan. (Owntalk)

* Kesultanan Riau Lingga Menilai Pejabat BP Batam Lecehkan Lembaga Adat

Batam, Owntalk.co.id – Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LKRL) mengecam pembongkaran rumah-rumah dan fasilitas masjid di Bukit Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin, 29/5/2023. Lembaga itu juga menyayangkan pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai melecehkan lembaga adat sebagai penjaga adat istiadat serta tanah ulayat di Kepulauan Riau.

”Awal perjuangan kami adalah mempertahankan tanah adat ulayat. Tetapi faktanya, mereka (BP Batam) sudah berani bilang Batam ini tidak ada tanah adat atau ulayat. Berarti tak ada orang Melayu (Kesultanan Riau Lingga), tak diakui sejarahnya, dan tak ada masyarakat adatnya. Itu sama dengan mengatakan tak ada adatnya,” kata Juru Bicara LAKRL, Said Ubaidillah, kepada Owntalk.co.id, Selasa, 30/5/2023.

Perusakan atau pembongkaran rumah-rumah yang berdiri di sekitar masjid Bukit Dangas, dilakukan oleh Tim Terpadu, Senin, 29/5/2023, atas perintah BP Batam. Menurut pejabat terkait pengalokasian lahan di BP Batam, tanah yang ditempati masjid dan rumah-rumah di sekitar tempat ibadah itu merupakan tanah yang telah dialokasikan kepada satu perusahaan properti di Batam.

Tandon air dan fasilitas masjid porak poranda usai digusur oleh Tim Terpadu, Senin, 29/5/2023. (Owntalk)

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak LAKRL telah meminta Tim Terpadu agar mengurungkan rencana pembongkaran. Pasalnya, lahan di Bukit Dangas peruntukannya bukan untuk properti, dan sepengetahuan LAKR, dalam Master Plan (rencana induk) Otorita Batam (kini BP Batam) wilayah itu merupakan wilayah hijau. ”Tetapi, ternyata telah dijual kepada para orang yang kami yakin sebagai spekulan tanah. Pantaslah, maen babat saja, kumpul harta dari maen tanah banyak untong. Kalau begitu caranya parahlah masa depan anak cucu kita wai. Tak ada lagi tanah tak ada lah marwah. Ngeri! Tengok para pemimpin tanah Melayu sini,” kata Said Ubaidillah.

”Tetapi, ternyata telah dijual kepada para orang yang kami yakin sebagai spekulan tanah. Pantaslah, maen babat saja, kumpul harta dari maen tanah banyak untong. Kalau begitu caranya parahlah masa depan anak cucu kita wai. Tak ada lagi tanah tak ada lah marwah. Ngeri! Tengok para pemimpin tanah Melayu sini,

Sebanyak 3 unit rumah, serta fasilitas rumah ibadah (Masjid) rata dengan tanah usai digusur oleh Tim Terpadu, di Bukit Dangas, Senin, 29/5/2023. (Owntalk)

Buntut dari pembongkaran yang dilakukan terhadap sekitar 3 rumah dan fasilitas rumah ibadah itu, LAKRL berencana akan membawa masalah itu hingga ke pemerintah pusat dan ranah hukum. ”Selama ini warga nelayan dan masyarakat tradisional yang merupakan bagian dari masyarakat hukum adat, kita minta berdiam diri terhadap kezoliman ini. Tetapi sekarang, semakin kita biarkan, semakin menjadi-jadi. Sedap tekak die aje,” ujar Said Ubaidillah dengan gaya bahasa Melayu.

Tetapi, ternyata telah dijual kepada para orang yang kami yakin sebagai spekulan tanah. Pantaslah, maen babat saja, kumpul harta dari maen tanah banyak untong. Kalau begitu caranya parahlah masa depan anak cucu kita wai. Tak ada lagi tanah tak ada lah marwah. Ngeri! Tengok para pemimpin tanah Melayu sini. Said Ubaidillah, Juru Bicara Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga.

Dalam pertemuan yang difasilitasi BP Batam, Selasa, 30/5/2023, dipimpin Kepala Seksi Penangangan Masalah Pertanahan BP Batam, Niko, dihadiri oleh Bagian Pengendalian, Mikhael, Bagian Alokasi Lahan, Amel, Biro Hukum, Anggi, Humas BP Batam, Sazani, Direktorat Pengamanan BP Batam, Puraem dan Pius Sega, Tony Febri, Darman, dan sejumlah pejabat BP Batam. Dalam pertemuan itu, Niko menjelaskan pihaknya memiliki wewenang penuh mengalokasikan lahan sesuai dengan fungsi BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas Pulau Batam.

Rapat pembahasan penggusuran fasilitas masjid dan rumah warga Bukit Dangas di ruang Pertanahan, lantai 1 BP Batam, Selasa, 30/5/2023. (Owntalk)

Menurut Niko, pertemuan itu dilakukan atas permintaan LAKRL dengan maksud untuk berkomunikasi dengan jelas bersama BP Batam. ”Kami memediasi kegiatan Tim Terpadu, (sebab) di atas lahan garapan yang dilakukan oleh Pak Sofyan, kami alokasikan ke pihak ketiga. Memang sebelumnya LAKRL menulis surat ke BP Batam, mempertanyakan dokumen AMDAL di lokasi itu (Bukit Dangas), tetapi bukan soal alokasi lahan,” kata Niko menjawab pertanyaan LAKR tentang upaya lembaga itu berkomunikasi ke BP Batam lewat sejumlah surat yang tidak pernah dibalas.

Pada rapat di lantai 1 kantor BP Batam itu, LAKRL menjelaskan kedudukan lembaga itu sebagai penjaga tanah ulayat, berupa wilayah yang memiliki sejarah dan belum diubah bentuknya serta belum digarap perusahaan industri. Sifat yang sama pada tanah di pantai, seperti hutan bakau dan pantai yang belum digarap oleh industri, perlu dijaga oleh lembaga itu untuk diwariskan kepada generasi berikutnya. Wilayah seperti itu, kata Ubaidillah, hanya tinggal beberapa titik lagi di Pulau Batam, seperti Bukit Dangas, tetapi ironisnya, itu pun dibongkar oleh Tim Terpadu atas perintah BP Batam.

Tokoh masyarakat menuntut BP Batam segera memperbaiki kerusakan fasilitas tempat ibadah di Bukit Dangas. (Owntalk)

Dalam uaraian yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat Pulau Batam, Ismail, dan dibenarkan oleh pejabat BP Batam, PT Artha Bangun Kencana (PT ABK) baru memperoleh alokasi lahan pada 2022. Padahal, masyarakat di lokasi itu telah berada sejak beberapa tahun sebelumnya. ”Mengapa warga di sana, apalagi ini rumah ibadah, dirusak dan fasilitasnya dihancurkan? Bagaimana warga bisa beribadah jika tempat wudhu dan saluran air serta listriknya diputus? Mengapa tidak ada penghormatan sedikit pun pada rumah ibadah,” ujar Ismail.

Fakta di lapangan, saat penggusuran yang dilakukan oleh Tim Terpadu di Bukit Dangas, Senin, 29/5/2023, tandon air yakni tempat penampungan air dan menara penyangganya dirobohkan, serta tandon air berserak hancur di atas lahan yang digusur bersama 3 unit rumah tinggal pimpinan masjid dan warga yang bermukim di tempat itu. ”Kami sudah beberapa kali memohon kepada BP Batam agar diberikan kami sebidang tanah, tidak begitu luas di tempat itu untuk menjaga wilayah itu, tetapi tidak dihiraukan,” kata Sofyan, salah satu warga yang menjaga masjid dan tinggal di lokasi yang digusur itu.

Informasi terakhir, LAKRL akan melakukan aksi perlawanan atas penggusuran rumah warga serta perusakan fasilitas rumah ibadah di Bukit Dangas. ”Kami akan terus mempertahankan tanah itu (Bukit Dangas) dan tentu didukung oleh orang-orang Melayu dan bergabung mengemban tugas berat melawan kezoliman ini. Karena dalam perjuangan LAKRL akan tetap mengemukakan akal sehat dan hati nurani. Kami telah bersepakat untuk bergabung, yakni seluruh pemuda Melayu yang ada di Kepri untuk bersama berjuang demi masa depan anak cucu kita,” ucap seorang Laskar LAKRL yang turut hadir mengawal pertemuan itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *