banner 728x90

Keluarga Korban Asusila di Pesantren Nongsa Lapor Polisi

Kuasa hukum Natalis Zega bersama keluarga kliennya

Batam, Owntalk.co.id – Seorang satri pondok pesantren Walisongo Batu Besar, Kota Batam berinisial A (15) dilaporkan kepada Satreskrim Polresta Barelang, yakni atas kasus asusila yang dilakukannya kepada seorang satriwati berinisial D (14).

Perbutan tersecela tersebut dilakukan pelaku pada malam pergantian tahun 2022 lalu. Akibat dari perbuatan pelaku korban saat ini mengalami trauma. 

Tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Laporan itu 

Natalis N. Zega, S.H selaku kuasa hukum dari korban asusila ini mengatakan, perkara ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang masalah kasus dugaan pengeroyokan yang berawal dari masalah kasus asusila yang dilakukan santri berinisial A.

“Dalam perkara ini yang ditangani polisi masih masalah pengeroyokan kepada santri berinisial A. Maka dari itu kami melaporkan atas perbuatan asusilanya dan meminta agar pelaku segera ditangkap, saat ini pelaku masih berkeliaran, padahal kasus ini berawal dari perbuatannya,” kata Zega kepada awak media, Senin (8/5).

Dikatakan Zega, karena ketahuan perbuatan asusila tersebut oleh pihak sekolah, seorang guru atau ustad  bernama Azhari di Pesantren tersebut menghukum pelaku dengan cara berlebihan dan bahkan melakukan penganiayaan hingga babak belur.

Setelah itu, Azhari memanggil dua orang bawahan bernama Muhammad Lizar (20) dan Muhammad Farhan Haqiqi (21) untuk ikut melakukan penganiayaan kepada santri yang melakukan asusila tersebut.

“Jadi Farhan dan Lizar ini sebenarnya tidak mau melakukan penganiayaan tersebut, namun dia disuruh oleh Azhari. Azhari ini sudah menganiaya A duluan. Farhan dan Lizar ini datang setelah A dianiaya duluan oleh Azhari. Dalam hal ini Azhari ingin cuci tangan,” tutur Zega.

Dijelaskannya, dalam perkara ini polisi telah menangkap Azhari, Farhan dan Lizar dan disangkakan pengeroyokan, padahal yang melakukan penganiayaan itu adalah Azhari. Farhan dan Lizar di pesantren tersebut bukanlah sebagai ustad atau guru seperti yang diberikan oleh publik.

“Farhan dan Lizar alumni di pesantren tersebut, kemudian dia disuruh untuk mengabdi disana dulu selama tahun dan mereka ini tidak ada di gaji. Pekerjaan mereka adalah membantu masak atau bagian mengurus kosumsi disana,” ungkapnya.

Atas penganiayaan yang dilakukan oleh Azhari, orang tua santri berinisial A yang babak belur tersebut melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dan kedua kliennya juga diamankan. Mereka diamankan atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Pondok Pesantren. 

“Namun yang kami sayangkan, kenapa pondok pesantren lepas tangan terhadap dua muridnya yang ikut diamankan oleh pihak Kepolisian. Selain itu, mereka juga tidak memberitahukan hal tersebut ke orangtuanya,”  tegasnya.

Zega menambahkan, pihaknya ingin meminta kepada pihak kepolisian agar kliennya dapat diberi keadilan dan dibebaskan, karena mereka hanyalah korban yang diperintahkan oleh Azhari. 

“Klien kami adalah korban dari cuci tangan Azhari. Jadi kami meminta pihak kepolisian untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut secara adil. Karena klien kami juga termasuk korban, kami berharap polisi bisa membebaskan klien kami,” pungkasnya.

Sementara itu, orang tua korban asusila tersebut berinisial S mengatakan, akibat perbuatan asusila oleh pelaku A tersebut anaknya menjadi trauma, bahkan untuk keluar rumah saja dia takut, saat ini hanya berdiam diri di rumah.

Perbuatan asusila terhadap anaknya itu dia mengetahui setelah pihak sekolah tiba-tiba menghubungi dia dan disuruh untuk datang ke sekolah. Setelah datang barulah pihak sekolah menceritakan kejadian asusila itu.

“Anak saya dikembalikan sekolah. Pihak dari keluarga pelaku malah mengancam, Saya ditelfonnya dan dia bilang dari keluarga A. Waktu itu dia mengatakan kalau ingin melaporkan anak saya silahkan, kami siap untuk mendukung anak kami dan bahkan habis uang ratusan juta kami siap,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *