Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat untuk tahun 2023.
Seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2023 di Kota Tanjungpinang untuk 6 Kabupaten/Kota selain Kabupaten Natuna dan tanggal 8 hingga 11 Mei 2023 di Kabupaten Natuna khusus untuk perwakilan Natuna.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengajak Putra Putri Terbaik Kepri untuk ikut serta dalam seleksi tersebut karena ia menyebut ajang tersebut sangat tepat untuk membina mental dan disiplin generasi muda penerus kepemimpinan.
“Dengan prosesnya yang sangat selektif, maka kepada seluruh calon paskibraka agar memiliki persiapan yang terbaik secara khusus fisik dan benar-benar siap ketika sudah tiba waktunya untuk mengikuti rangkaian tes yang telah ditetapkan panitia pelaksana,” ujar Ansar.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri M. Ikhsan mengatakan Seleksi dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis dari Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan dan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 (sepuluh) dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.
“Jumlah Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 adalah sebanyak 25 orang dan Jumlah Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat sebanyak 2 orang yakni 1 orang Putra dan 1 orang Putri,” ujar Ikhsan
“Sebelumnya para calon harus melakukan proses pendaftaran Calon Paskibraka terlebih dahulu melalu laman paskibraka.bpip.go.id,” tambahnya.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 hingga 26 April 2023, kemudian dilaksnakan beberapa tahapan seleksi hingga pengukuhan Calon Paskibraka pada tanggal 16 Agustus 2023.
Sebagai informasi, Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke 78 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kabupaten Natuna.
Persyaratan umum bagi calon Paskibraka yang lulus di Kabupaten/Kota antara lain adalah WNI, memperoleh Surat Izin dari Kepala Sekolah dan persetujuan orang tua/wali, mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 serta Nilai akademik minimal berkategori baik.
Selain itu, calon Paskibraka harus sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat, memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm, dan pelajar Putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm, memiliki bentuk kaki O dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar, serta telah memperoleh vaksinasi Covid-19.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panitia Provinsi dengan Sekretaris Dinas/Plt.Kabid Pengembangan Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri Aludin Andi, SE,MM, HP. 081270446557 atau Ibu Rini Harriyanti, M.P 081270145067.