Jakarta, Owntalk.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggencarkan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat ini angkutan Lebaran (Angleb) 2023 laik jalan.
Menurut Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat, Pitra Setiawan, pelaksanaan kegiatan rampcheck dilakukan sejak 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata.
Para petugas yang melakukan rampcheck nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan unsur teknis, unsur adminstrasi, nomor stiker, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, nama PPNS.
“Secara total, pada periode Angkutan Lebaran 2023 Hubdat mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus. Seperti belum lama ini di Terminal Kalideres Jakarta, kami melakukan rampcheck terhadap 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada Angleb mendatang. Dari hasil sementara, rata-rata telah memenuhi syarat teknis, akan tetapi belum melengkapi alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam kebakaran, dongkrak dan kotak obat. Itu kita lakukan peneguran, kecuali pelanggaran berat, maka kita berhenti untuk beroperasi,” jelas Pitra.
Ia menambahkan, tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.
“Hal itu seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan awak baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP,” tulisnya.
Pitra menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck merupakan inspeksi lalu lintas keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis yang dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan barang terminal, serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.
“Bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus inspeksi keselamatan LLAJ. Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus itu,” katanya.
Pitra juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, mayoritas perolehan kendaraan tidak laik antara lain disebabkan pertama kali perizinannya habis masa berlaku; kedua, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, misalnya angkutan pariwisata digunakan trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi); ketiga masa berlaku uji berkala habis; dan terakhir kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
“Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus. Artinya bus tersebut telah melewati uji kelayakan,” tutupnya.